LAMONGAN — Suasana Minggu siang yang seharusnya tenang berubah riuh ketika iring-iringan kendaraan roda dua melaju kencang di jalanan Lamongan, tepatnya melintas di depan kantor Bulog dari arah barat, (1/6/2025)
Sekitar seratus motor dengan suara bising knalpot brong mencuri perhatian warga, bukan karena kekaguman, melainkan keresahan.
Tak butuh waktu lama, aduan masyarakat pun mengalir ke Polres Lamongan. Merespons cepat, jajaran kepolisian di bawah komando Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. langsung bergerak melakukan penyekatan. Aksi tegas ini membuahkan hasil puluhan pengendara dan kendaraan berhasil diamankan.
Mayoritas pelanggar kedapatan tak mengenakan helm, membawa motor dengan modifikasi ilegal, serta melanggar spesifikasi teknis. Beberapa di antaranya masih berusia belia.
“Penindakan kami lakukan demi keselamatan mereka sendiri dan demi menjaga ketertiban masyarakat. Para pelanggar akan kami tilang, diberikan pembinaan, dan dikembalikan ke orang tuanya,” tegas Kompol Budi.
Konvoi liar bukan hanya bentuk pelanggaran lalu lintas, tetapi juga potensi ancaman bagi keamanan dan ketertiban wilayah.
Kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan, demi menjamin Lamongan tetap aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya.(Ded)