Peristiwa

Tertipu Takaran: SPBU Karangtinggil Diduga Curangi Konsumen, Warga Ancam Laporkan Ke Pusat

orbitnasional333
8066
×

Tertipu Takaran: SPBU Karangtinggil Diduga Curangi Konsumen, Warga Ancam Laporkan Ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Img 20250626 wa0066

LAMONGAN – Aroma ketidakberesan tercium dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Sejumlah warga dan pelanggan mengeluhkan praktik pengisian BBM yang diduga tidak sesuai takaran, di mana angka pada meteran terlihat seolah normal, namun kenyataannya bensin yang masuk ke tangki kendaraan jauh dari seharusnya.

“Sudah lebih dari sekali saya merasa aneh. Meteran menunjukkan angka normal, tapi kendaraan tetap cepat habis bensinnya. Ini bukan soal perasaan, ini soal kenyataan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/6/2025).

Dugaan praktik nakal ini bukan sekadar asumsi belaka. Masyarakat menduga adanya rekayasa sistem takaran pada dispenser BBM, sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, namun juga mengkhianati kepercayaan publik.

Ironisnya, tindakan ini diduga dilakukan demi mengejar keuntungan pribadi, tanpa peduli pada kerugian yang dialami konsumen sebagian besar dari mereka adalah masyarakat kecil yang setiap liternya sangat berarti.

Warga menuntut agar pihak dinas terkait termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pertamina, hingga aparat hukum segera turun tangan melakukan inspeksi dan penindakan tegas. Mereka juga memperingatkan,

jika tidak ada langkah konkret dari otoritas setempat, masalah ini akan dibawa langsung ke pemerintah pusat, termasuk tuntutan pencabutan izin operasional SPBU tersebut.

“Kami tidak bisa terus-menerus dibodohi. Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal moral. Kalau aparat daerah diam saja, kami akan bawa ini ke Jakarta,Tidak ada tempat untuk pengusaha licik yang hanya tahu mengisi kantong sendiri,” ujar salah satu konsumen merasa dirugikan dengan tidak sesuai takaran dengan nada geram.

Kecurangan dalam distribusi bahan bakar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penghianatan terhadap rasa keadilan publik dan ekonomi rakyat.

Masyarakat Lamongan berharap agar pihak yang memiliki wewenang tidak menutup mata dan segera menindak segala bentuk permainan kotor di balik pompa bensin yang seharusnya melayani, bukan menipu.(Ded)