LAMONGAN — Deru roda besi yang biasanya menjadi simbol kemajuan, siang tadi berubah menjadi saksi bisu tragedi yang memilukan.
Seorang pria berusia 55 tahun, warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, meregang nyawa setelah tertabrak Kereta Api Argo Anjasmara di sebuah perlintasan tak resmi. Jumat (4/7/2025)
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Petak Jalan Surabayan Pucuk KM 176+300, sebuah titik rawan yang bukan jalur perlintasan resmi.
Saat itu, kereta eksekutif Argo Anjasmara tengah melaju dari arah timur, membawa para penumpang menuju Jakarta. Di saat yang sama, sang korban berjalan menyeberangi rel dari arah utara ke selatan.
Tanpa disangka, detik-detik nahas pun terjadi. Benturan keras tak terelakkan. Tubuh korban terpental beberapa meter dan langsung terkapar dengan luka serius yang membuatnya kehilangan nyawa seketika,Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Informasi pertama kali kami terima dari warga, Korban tertabrak KA 29F Argo Anjasmara jurusan Pasar Turi-Gambir. Lokasi kejadian berada di titik yang memang bukan perlintasan resmi,” ungkapnya.
Petugas dari Polsek Sukodadi dan tim medis langsung bergerak cepat mengevakuasi jenazah ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami penyebab kecelakaan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan kelalaian maupun faktor lingkungan.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat keras bahwa perlintasan liar meski tampak sepele dapat merenggut nyawa siapa saja.
Masyarakat diimbau untuk selalu melintasi jalur resmi yang telah dilengkapi rambu dan penjaga, demi keselamatan bersama.
Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi cobaan ini.(Ded)