PASURUAN – Upaya licik seorang pria asal Lampung untuk menguras saldo nasabah bank di Kota Pasuruan akhirnya kandas. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, berhasil membekuk tersangka berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menggunakan modus ganjal ATM.
Aksi nekat itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) di area SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH., MH., modus yang digunakan pelaku terbilang licik.
Ia menyelipkan potongan tusuk gigi ke slot kartu ATM agar kartu korban tersangkut.
Saat korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu dan mengarahkan korban ke mesin ATM lain.
“Di situ, pelaku mengintip PIN korban lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu serupa untuk menguras saldo,” jelas Iptu Choirul, Sabtu (9/8/2025).
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat membonceng korban menuju Kantor BCA Cabang Pasuruan untuk memperkuat tipu dayanya.
Namun, kecurigaan korban semakin besar. Saat kembali ke mesin ATM pertama, korban memanggil petugas keamanan. Pelaku pun langsung diamankan di tempat.
Mendapat laporan dari security, Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota segera meluncur ke lokasi.
Polisi menyita barang bukti berupa handphone Vivo Y21, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, satu jaket hoodie merek TRIPL3, satu celana panjang Cardinal, dan plastik berisi potongan tusuk gigi yang digunakan untuk menjebak mesin ATM.
Atas perbuatannya, DP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (1) & (3) jo Pasal 46 Ayat (1) & (3) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.
Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain.
Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Iptu Choirul mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM.
“Jika mesin ATM bermasalah, jangan mudah percaya orang yang menawarkan bantuan. Segera hubungi pihak bank atau polisi di nomor hotline 110,” tegasnya. (Sm)