Daerah

Cinta Disahkan Negara, 31 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Massal

orbitnasional333
814
×

Cinta Disahkan Negara, 31 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Massal

Sebarkan artikel ini
Img 20250812 wa0070

LAMONGAN — Senyum haru dan bahagia terpancar dari wajah 31 pasangan yang hari ini resmi mengukuhkan cinta mereka dalam gelaran Isbat Nikah Massal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Selasa (12/8/2025)

Bertempat di Pendopo Lokatantra, prosesi ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kepastian hukum dan perlindungan hak sipil bagi warga.

Kegiatan tahunan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap pasangan memiliki hak yang sama dalam hal legalitas pernikahan.

“Pernikahan yang sah secara hukum bukan hanya bentuk pengakuan cinta, tapi juga pintu menuju hak-hak sipil penting seperti akta kelahiran anak, hak waris, dan akses layanan negara,” ujar Pak Yes dengan penuh semangat.

Di antara pasangan yang disahkan, terdapat kisah cinta dari dua generasi. Pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong, yang memulai lembar baru kehidupan mereka dengan restu negara.

Sementara itu, pasangan paling senior, Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) dari Kecamatan Glagah, membuktikan bahwa cinta tak mengenal usia untuk disempurnakan secara hukum.

Dari total peserta, Kecamatan Brondong tercatat menyumbang jumlah terbanyak dengan 8 pasangan, disusul Kedungpring dengan 5 pasangan.

Kedua kecamatan ini menerima apresiasi dari panitia pelaksana sebagai bentuk penghargaan atas antusiasme warganya.

Isbat nikah ini merupakan buah kerja sama lintas instansi, antara lain:

Pemkab Lamongan, TP PKK Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, KUA,Pengadilan Agama,Sekretariat Daerah (Bagian Kesra).

Ketua pelaksana acara, Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah melalui proses verifikasi dan sidang sejak Juli 2025 dengan syarat utama yakni merupakan pernikahan pertama dan berdomisili di Lamongan.

Selain memperoleh akta nikah, para pasangan juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan akta kelahiran bagi yang sudah memiliki buah hati.

Tak hanya itu, TP PKK Lamongan turut membagikan hantaran pernikahan gratis sebagai bentuk dukungan dan simbol kebahagiaan.

Isbat nikah massal ini bukan hanya sekadar legalisasi. Ia adalah jembatan menuju masa depan yang lebih teratur dan terlindungi.

Karena cinta, selain butuh restu, juga layak mendapatkan kepastian hukum.(ded)