TNI/POLRI

‎Polres Lamongan Gelar Trauma Healing Untuk Korban Kekerasan Seksual Anak

orbitnasional333
1166
×

‎Polres Lamongan Gelar Trauma Healing Untuk Korban Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini
Img 20251019 wa0059

LAMONGAN – Polres Lamongan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menggelar kegiatan trauma healing untuk anak korban tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul, pada hari Sabtu (18/10/2025).

‎Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban sekaligus memberikan dukungan moral serta emosional kepada keluarga.

‎Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Unit PPA Polres Lamongan. Rapat dipimpin oleh Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H., selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, dan dihadiri oleh sejumlah pihak lintas sektor, antara lain:

‎1. Ipda Purnomo, S.E. (Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan)

‎2. Kepala Dinas PPA Kabupaten Lamongan beserta jajaran

‎3. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lamongan

‎4. Kepala Puskesmas Lamongan

‎5. Lurah setempat

‎6. Psikolog

‎7. Perwakilan LBH Al Banna

‎Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati pentingnya penanganan yang terpadu dan humanis demi memastikan korban memperoleh haknya atas perlindungan dan pemulihan psikologis secara optimal.

‎Usai rapat koordinasi, tim gabungan melakukan home visit ke rumah korban di wilayah Kecamatan Lamongan. Kunjungan ini bertujuan untuk:

‎1. Menjalin komunikasi langsung dengan korban dan keluarganya

‎2. Menggali kondisi psikologis terkini korban

‎3. Memberikan konseling dan pendampingan psikologis oleh psikolog profesional

‎Psikolog yang hadir juga memberikan edukasi kepada keluarga tentang cara mendampingi anak yang mengalami trauma, agar proses pemulihan berjalan lebih baik.

‎Dalam kesempatan tersebut, Unit PPA Polres Lamongan menawarkan program perawatan lanjutan bagi korban di yayasan milik Pak Purnomo, sebagai bagian dari proses pemulihan yang lebih intensif dan berkelanjutan.

‎Keluarga korban menyambut baik tawaran tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan dengan serius demi kebaikan sang anak.

‎Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab sosial bersama.

‎“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab bersama untuk membantu korban keluar dari tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialami. Kami memfasilitasi proses penyembuhan korban dengan dukungan lintas instansi, agar anak bisa kembali menjalani hidup dengan tenang dan percaya diri,” jelasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa keluarga korban telah menyetujui agar anak mendapatkan perawatan lanjutan di tempat Pak Purnomo untuk pendampingan yang lebih maksimal.

‎Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak serta berupaya menangani kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, profesional, dan berkelanjutan, dengan menggandeng berbagai pihak terkait.(ded)