LAMONGAN – Kepolisian Resor Lamongan melalui Polsek Lamongan Kota kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum.
Laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 segera ditindaklanjuti terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan pusat kota, Senin (22/12/2025)
Informasi tersebut diterima Seorang warga melaporkan adanya pria yang berperilaku tidak wajar di depan sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.
Keberadaan pria tersebut sempat menimbulkan rasa cemas di tengah aktivitas masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, petugas mendapati pria yang dimaksud berada di depan minimarket dalam kondisi tertidur.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, aparat berupaya memastikan situasi tetap aman serta tidak memicu kepanikan.
Petugas selanjutnya berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, sebelum proses tersebut dilakukan, pria tersebut terbangun dan bergegas meninggalkan lokasi ke arah barat.
Meski demikian, situasi di sekitar lokasi kejadian dipastikan tetap aman dan terkendali. Tidak ditemukan korban jiwa maupun kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan proaktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan Polisi 110, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(Ded)
Respon Cepat Polisi Redam Keresahan Warga Di Lamongan Kota






