Nasional

Sidang Isbat Putuskan 1 Ramadan 1447 H, Ini Pesan Tegas Menag untuk Umat Islam

amunisinews001
8751
×

Sidang Isbat Putuskan 1 Ramadan 1447 H, Ini Pesan Tegas Menag untuk Umat Islam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260218 WA0008

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026), bersama Komisi VIII DPR RI dan berbagai unsur ormas Islam serta lembaga terkait.

Penetapan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa awal puasa Ramadan tahun ini dimulai serentak berdasarkan keputusan pemerintah.

Hilal Masih di Bawah Ufuk
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, keputusan diambil melalui mekanisme yang selama ini digunakan pemerintah, yakni menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Menurut paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk atau bernilai minus.

Artinya, secara ilmiah dan syar’i, hilal belum memungkinkan untuk terlihat.

“Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang telah berjalan bertahun-tahun, memadukan hisab dan rukyat. Ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian kepada umat,” tegas Menag.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa keputusan sidang mempertimbangkan kaidah keagamaan sekaligus kaidah ilmiah.

“Hasil diskusi menyatakan hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus. Maka 1 Ramadan ditetapkan Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya.

Ia mengingatkan, perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah bukan hal baru di Indonesia.

Namun perbedaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah.

“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Justru mari perbanyak ibadah dan saling menghargai,” tambahnya.

Menag Nasaruddin Umar juga mengajak masyarakat menyikapi kemungkinan adanya perbedaan awal puasa dengan sikap dewasa dan penuh toleransi.

Indonesia, kata dia, memiliki pengalaman panjang dalam menjaga ukhuwah Islamiyah meski ada perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan.

“Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi persaudaraan kita sebagai sesama umat Islam,” ujarnya.

Sidang Isbat ini turut dihadiri pimpinan ormas Islam, Ketua Umum MUI, Dirjen Bimas Islam, perwakilan BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, serta Planetarium Jakarta.

Komisi VIII DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap upaya Kemenag untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender Islam global demi terciptanya keseragaman di masa depan.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia memiliki kepastian awal menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H. (dpw)