Peristiwa

Heboh Pocong Terekam Tengah Malam di Lamongan, Ternyata Ulah Dua Pelajar

amunisinews001
9758
×

Heboh Pocong Terekam Tengah Malam di Lamongan, Ternyata Ulah Dua Pelajar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260523 WA0015

LAMONGAN – Kehebohan video pocong yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kabupaten Lamongan dilanda ketakutan akhirnya berhasil diungkap polisi.

Sosok menyeramkan yang muncul di sebuah gang permukiman ternyata hanyalah aksi iseng dua pelajar yang sengaja membuat konten demi menarik perhatian di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, pada Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam video yang beredar luas, tampak sosok menyerupai pocong berdiri di tengah gang dengan balutan kain putih.

Rekaman tersebut langsung memicu berbagai spekulasi mistis di tengah masyarakat.

Tak sedikit warga yang mengaku takut keluar rumah pada malam hari setelah video itu ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.

Suasana lingkungan pun sempat dibuat gaduh karena banyak warga penasaran sekaligus khawatir dengan kemunculan sosok misterius tersebut.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, jajaran Polres Lamongan bersama perangkat lingkungan segera melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Hasilnya cukup mengejutkan, Polisi memastikan video tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat untuk konten.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan memimpin langsung proses problem solving dengan menghadirkan keluarga pelaku, tokoh masyarakat, hingga Ketua RT setempat.

Dua pelajar di bawah umur diketahui terlibat dalam aksi tersebut.

MAB berperan sebagai perekam sekaligus pengunggah video, sedangkan MMA menjadi pemeran “pocong” dalam rekaman viral itu.

Dalam klarifikasinya di hadapan polisi dan warga, keduanya mengaku hanya berniat bercanda dan ingin menakut-nakuti teman mereka.

Mereka juga mengakui aksi tersebut dibuat karena terpengaruh tren konten viral di media sosial.

Polisi juga mengungkap bahwa kain putih yang digunakan bukan kain kafan seperti yang ramai dibicarakan warga.

Pemeran pocong hanya menggunakan dua sarung putih yang dililitkan ke tubuh agar terlihat menyeramkan saat direkam kamera.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid menjelaskan, karena kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, kepolisian memilih langkah pembinaan dan edukasi dibanding proses hukum.

“Kedua pelaku masih anak di bawah umur sehingga dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua pelajar juga didampingi orang tua masing-masing.

Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada warga karena telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk tanggung jawab, keduanya turut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari.

Melalui kasus ini, Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.

Warga juga diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak memicu kepanikan dan hoaks di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat diajak kembali menghidupkan budaya ronda dan pos kamling demi menjaga keamanan lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif. (ded)