Daerah

BPK Kembali Ganjar Gresik dengan Opini WTP

amunisinews001
7760
×

BPK Kembali Ganjar Gresik dengan Opini WTP

Sebarkan artikel ini
IMG 20260601 WA0032

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Gresik berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Gresik yang selama lebih dari satu dekade mampu mempertahankan standar pengelolaan keuangan di tengah pesatnya pembangunan daerah, pertumbuhan kawasan industri, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, opini WTP bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran daerah yang dipercayakan.

“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. WTP menjadi bukti bahwa kami terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Yani.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik tidak akan berhenti pada capaian tersebut.

Berbagai langkah pembenahan akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga optimalisasi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun tidak diraih secara instan.

Di balik capaian tersebut, terdapat berbagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, seperti penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan penyelesaian rekomendasi audit, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarorganisasi perangkat daerah.

Langkah-langkah tersebut secara perlahan membentuk budaya kerja birokrasi yang semakin mengedepankan ketelitian, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

Sebagai salah satu pusat industri dan investasi terbesar di Jawa Timur, Gresik dinilai membutuhkan tata kelola pemerintahan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha.

Pengelolaan keuangan yang sehat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu.

Seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur telah menyerahkan laporan keuangan sekitar dua bulan sebelumnya untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut Yuan, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Namun demikian, opini tersebut tidak secara otomatis menjadi indikator bahwa suatu daerah bebas dari potensi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.

“Opini WTP menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jika terdapat persoalan yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal itu tidak otomatis memengaruhi opini yang diberikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan opini dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan berlapis.

Setiap hasil pemeriksaan tidak bergantung pada satu pihak, melainkan melalui tahapan review internal hingga cross review antarperwakilan BPK di berbagai daerah guna menjaga independensi dan objektivitas audit.

Dari hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang mengikuti penyerahan LHP tahun ini berhasil memperoleh opini WTP.

Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa mempertahankan kualitas tata kelola jauh lebih penting dibanding sekadar meraih opini tersebut.

Dia mengutip pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyebut bahwa opini WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik diharapkan terus menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (az)