TNI/POLRI

15 Pemuda Lamongan Diamankan Polisi, 10 Motor Ditilang

amunisinews001
3
×

15 Pemuda Lamongan Diamankan Polisi, 10 Motor Ditilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260816 WA0012

LAMONGAN — Rencana aksi balap liar yang diduga akan berlangsung di Jalan Lingkar Utara Lamongan berhasil dicegah polisi.

Sebanyak 10 sepeda motor ditindak setelah petugas menemukan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.

Patroli Pamapta Polres Lamongan menyisir sejumlah titik rawan pada Sabtu dini hari (16/8/2026).

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas yang dipimpin IPDA Jaka Chandra Adinegara, S.H., M.M. mendapati sekelompok pemuda berkumpul bersama sepeda motor di kawasan Jalan Lingkar Utara.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 15 pemuda beserta kendaraan yang mereka gunakan.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun kelengkapan sebagaimana aturan lalu lintas.

Kendaraan yang bermasalah langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani proses penindakan.

Hasilnya, 10 sepeda motor dikenai tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya melakukan penindakan, polisi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pemuda.

Langkah ini dilakukan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya patroli dan penindakan tersebut.

Ia menjelaskan, patroli hingga dini hari merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar,” lanjutnya.

Polres Lamongan memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala, terutama di lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda maupun potensi gangguan Kamtibmas.

Masyarakat juga diminta ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan.

Dengan mengedepankan patroli preventif, penindakan sesuai aturan, dan pendekatan edukatif, kepolisian berharap aksi balap liar dapat dicegah sejak awal sehingga keamanan serta keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Ded)