DELI SERDANG — Upaya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Dalam operasi pada Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Penindakan dilakukan setelah petugas melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Berawal dari Pemetaan Lokasi
Sebelum menjalankan operasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang telah dipetakan untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan S yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dalam penindakan itu, polisi turut menyita sebuah tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan awal yang tercantum pada laporan operasi, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pencarian terhadap R.
Namun, hingga operasi berlangsung, keberadaan pria tersebut belum berhasil diketahui.
Polisi masih perlu mendalami keterangan terduga pelaku untuk menelusuri asal-usul sabu, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta dugaan jaringan distribusi narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Belum ditemukannya R membuat penelusuran terhadap asal barang menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan penyidikan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.
Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.
Selain melakukan penindakan, petugas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat.
Menurut laporan operasi, masyarakat turut memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III.
Penyitaan sabu dengan berat bruto sekitar satu kilogram menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayahnya.
Meski demikian, pengungkapan tersebut belum menutup seluruh rangkaian penyelidikan.
Polisi masih perlu memastikan asal barang bukti, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mencari keberadaan pria berinisial R yang disebut dalam keterangan awal.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Status hukum terduga pelaku selanjutnya ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian juga mengharapkan partisipasi masyarakat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif. (Tim Pitu)






