Infotaiment

Cegah Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Gembleng 32 Petugas

×

Cegah Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Gembleng 32 Petugas

Sebarkan artikel ini

MADIUN – Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga kedisiplinan serta ketelitian petugas di lapangan.

Untuk memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Petugas Jaga Lintasan yang digelar di Kantor Bersama Daop 7 Madiun, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi, dan diikuti 32 petugas dari berbagai wilayah kerja.

Pembinaan tersebut menjadi langkah strategis KAI untuk memastikan setiap PJL mampu menjalankan tugas sesuai standar keselamatan.

Tidak hanya mengasah kemampuan teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapan mental, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kompetensi Petugas Jadi Kunci Keselamatan Perlintasan
Dalam pelaksanaannya, pembinaan difokuskan pada tiga aspek utama.

Pertama, peningkatan kompetensi teknis, termasuk pemahaman regulasi perkeretaapian terbaru, penguasaan semboyan, pengenalan rambu-rambu, serta prosedur pengoperasian palang pintu perlintasan secara benar dan aman.

Kemampuan tersebut menjadi bekal penting bagi petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan ketepatan tindakan dan kewaspadaan tinggi.

Kedua, penguatan karakter dan budaya kerja. Setiap petugas dituntut memiliki integritas, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan tugas.

Kedisiplinan menjadi faktor penting karena kelalaian dalam pengamanan perlintasan dapat meningkatkan risiko bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Ketiga, standarisasi kualifikasi petugas. KAI Daop 7 Madiun memastikan personel yang bertugas memenuhi persyaratan kompetensi dan memiliki sertifikasi sesuai ketentuan keselamatan kerja perkeretaapian.

Melalui tiga fokus tersebut, pembinaan diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi juga memperkuat kesiapan petugas dalam menjaga keselamatan operasional setiap hari.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa faktor manusia memegang peranan penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Peran tersebut semakin krusial di perlintasan sebidang yang mempertemukan jalur kereta api dengan arus lalu lintas jalan raya.

Menurutnya, peningkatan kemampuan teknis harus berjalan seiring dengan kedisiplinan dan kewaspadaan petugas.

Karena itu, KAI tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga melakukan pengawasan melalui inspeksi lapangan secara berkala.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Melalui pembinaan SDM ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh Petugas Jaga Lintasan tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memiliki tingkat disiplin, kewaspadaan dan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat yang melintas maupun keselamatan perjalanan KA itu sendiri,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, pembinaan sumber daya manusia akan terus dilakukan secara konsisten, disertai pengawasan intensif untuk menjaga kualitas pelayanan dan keamanan operasional di wilayah Daop 7 Madiun.

KAI Daop 7 Madiun berharap peningkatan kompetensi dan kedisiplinan PJL dapat memperkuat budaya keselamatan atau safety culture di lingkungan kerja perkeretaapian.

Budaya keselamatan tersebut perlu dibangun melalui kepatuhan terhadap prosedur, tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta kewaspadaan yang terus dijaga dalam setiap kondisi operasional.

Dengan pembinaan rutin dan pengawasan yang berkelanjutan, KAI berupaya memastikan petugas jaga lintasan mampu menjalankan perannya secara profesional dalam mendukung perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat sampai tujuan.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kesiapan petugas, kepatuhan pengguna jalan, serta kesadaran bersama untuk menaati aturan demi melindungi seluruh pihak. (ji)