TNI/POLRI

Enam Napi Positif Narkoba, Puluhan Poket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kediri

×

Enam Napi Positif Narkoba, Puluhan Poket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI – Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengungkap temuan mengejutkan.

Enam dari sepuluh warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan positif narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan poket yang diduga berisi sabu di sejumlah kamar hunian.

Pengungkapan tersebut terjadi dalam operasi gabungan yang digelar aparat kepolisian pada Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.

Razia berskala besar ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, serta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Petugas Lapas Kelas IIA Kediri turut mendampingi proses pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian, petugas menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu.

Barang tersebut ditemukan dalam beberapa bungkus yang disembunyikan menggunakan kemasan minuman Kukubima dan sarung.

Selain itu, aparat juga mengamankan satu paket pil jenis double L, tiga butir pil yang ditemukan di dalam selimut, serta satu alat isap narkoba atau bong.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Tak berhenti pada pemeriksaan kamar, petugas juga menyisir sejumlah barang milik warga binaan.

Hasilnya, ditemukan satu unit telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, sarung, dan sejumlah barang lainnya.

Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif membenarkan adanya temuan tersebut.

Dia menyampaikan, dari sepuluh warga binaan yang menjalani tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif.

“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKBP Latif.

Menurutnya, hasil razia tersebut menjadi perhatian serius karena upaya pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar lingkungan masyarakat di luar lembaga pemasyarakatan.

Pengawasan di dalam lapas juga harus diperkuat agar tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan maupun dugaan peredaran barang terlarang.

Ia menegaskan, setiap temuan dalam operasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk memastikan proses pendalaman berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.

Kegiatan juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.

Selanjutnya, Polres Kediri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mendalami hasil tes urine enam warga binaan yang positif serta asal-usul barang-barang yang ditemukan.

Temuan ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat penegak hukum dan pihak pemasyarakatan.

Pengawasan di balik tembok lapas kini kembali menjadi sorotan, terutama untuk memastikan lingkungan pembinaan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (ji)