Hukrim

Ditemukan Benda Tajam dan Barang Terlarang Didalam Lapas Lamongan Saat Razia

orbitnasional333
896
×

Ditemukan Benda Tajam dan Barang Terlarang Didalam Lapas Lamongan Saat Razia

Sebarkan artikel ini
Img 20250421 Wa0012

LAMONGAN – Petugas gabungan dari Lapas Lamongan, Polres Lamongan, Subdenpom Lamongan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik melakukan razia di seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Lamongan, Senin (21/4/2025).

Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Bhakti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke 61.

Dengan menyisir seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa barang terlarang, seperti benda tajam, barang logam, dan perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Selain merazia ruang tahanan dan narapidana, juga dilakukan tes urine terhadap sepuluh napi yang dipilih secara acak. “Seluruhnya hasilnya negatif,” kata Humas Lapas Lamongan Agus.

Tes urine yang dilakukan langsung oleh tim petugas Lapas Lamongan itu sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebelum kedua kegiatan itu dilakukan, petugas beserta warga binaan lebih dulu membersihkan area blok hunian serta lingkungan sekitar Lapas dengan harapan terciptanya suasana yang bersih, sehat, dan tertib.

Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan pembinaan yang berkualitas kepada warga binaan,” kata Kepala Lapas Lamongan Heri Sulistyo.(Ded)