Daerah

DPRD Bojonegoro Bahas RKPD 2027, Fiskal Daerah Jadi Perhatian

amunisinews001
8848
×

DPRD Bojonegoro Bahas RKPD 2027, Fiskal Daerah Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
img 20260718 wa0001

BOJONEGORO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan penyusunan RKPD Tahun 2027.

Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro pada Kamis (16/7/2026) tersebut menjadi agenda penting dalam menyusun arah pembangunan dan kebijakan anggaran daerah.

Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas daerah, serta visi pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengatakan bahwa rapat kerja tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program yang sedang berjalan sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang akan dimasukkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, TAPD dan seluruh OPD sangat diperlukan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

“Pembahasan Perubahan RKPD Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kami berharap seluruh pihak dapat menyatukan visi sehingga program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdulloh Umar.

Dalam rapat tersebut, perhatian juga tertuju pada pandangan anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Lasuri, yang menilai proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD masih terlalu konservatif.

Lasuri mengungkapkan bahwa kenaikan pendapatan dari transfer pemerintah pusat hanya diproyeksikan sekitar Rp3 miliar, yakni dari sekitar Rp3,280 triliun menjadi Rp3,283 triliun.

Menurutnya, angka tersebut jauh di bawah tren pembahasan perubahan APBD Bojonegoro pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya kira ini menjadi sejarah dalam pembahasan RAPBD. Kenaikan pendapatan hanya sekitar Rp3 miliar. Biasanya perubahan APBD mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan bisa mendekati Rp1 triliun. Apakah angka ini memang dipasang pada posisi yang aman oleh TAPD, atau memang belum ada potensi pergerakan pendapatan,” kata Lasuri.

Selain menyoroti sisi pendapatan, Lasuri juga mempertanyakan rencana kenaikan belanja daerah yang mencapai sekitar Rp150 miliar, sementara proyeksi pendapatan hampir tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar arah kebijakan fiskal daerah dapat dipahami secara menyeluruh.

Tak hanya itu, Lasuri juga menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembayaran dana kurang bayar Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan yang dihadiri empat Direktur Jenderal, DPRD Bojonegoro telah menyampaikan aspirasi agar sebagian dana tersebut dapat dicairkan mulai Tahun 2026.

Menurut Lasuri, realisasi dana kurang bayar akan menjadi suntikan penting bagi kemampuan fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Kalau kita terus bermain aman, pembangunan daerah tentu tidak akan maksimal. Saya optimistis dana kurang bayar tersebut nantinya akan dibayarkan sehingga dapat memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.

Melalui pembahasan Perubahan RKPD Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 ini, DPRD berharap perencanaan pembangunan Kabupaten Bojonegoro dapat disusun secara lebih matang, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif dan seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Bojonegoro. (yin)