TNI/POLRI

Hati-Hati, Operasi Patuh 2026 Fokus Kejar Pelanggar Pelat Nomor

amunisinews001
8841
×

Hati-Hati, Operasi Patuh 2026 Fokus Kejar Pelanggar Pelat Nomor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260527 WA0004

JAKARTA – Korlantas Polri mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni mendatang.

Operasi ini dipastikan hadir dengan pola penegakan hukum yang lebih modern melalui pemanfaatan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kesiapan tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran personel dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries menegaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan.

Artinya, setiap daerah dapat menyesuaikan pola penindakan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Tahun ini, Korlantas Polri mengangkat tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

Menurut Aries, pendekatan digital menjadi fokus utama demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum di jalan raya.

Seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan teknis secara maksimal agar penerapan ETLE berjalan optimal selama operasi berlangsung.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujar Aries.

Penindakan nantinya akan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang dinilai menghambat kerja kamera ETLE.

Mulai dari pelat nomor kendaraan yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat khusus.

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu proses identifikasi kendaraan oleh sistem tilang elektronik.

Selain pelanggaran terkait pelat nomor, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya seperti melawan arus.

Untuk kasus tertentu, polisi masih menerapkan tilang konvensional di lapangan.

Korlantas Polri juga telah menetapkan komposisi penindakan selama Operasi Patuh 2026.

Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, sedangkan 10 persen lainnya berupa teguran simpatik dengan pendekatan humanis.

Pendekatan teguran simpatik disebut hanya diterapkan pada situasi tertentu yang dianggap lebih efektif dilakukan melalui edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat.

Di akhir arahannya, Aries menegaskan Operasi Patuh 2026 tidak sekedar berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi. (dpw)