TNI/POLRI

Jagung PRG Dipanen Di Lamongan, Kepala BPJPH Tegaskan: Halal Dan Tak Perlu Sertifikat

orbitnasional333
646
×

Jagung PRG Dipanen Di Lamongan, Kepala BPJPH Tegaskan: Halal Dan Tak Perlu Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Img 20250611 wa0044 copy 1280x688

LAMONGAN – Hamparan ladang jagung di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, berubah menjadi lautan hijau keemasan saat musim panen tiba. Rabo (11/6/2025)

Namun, bukan hanya hasil panennya yang menjadi sorotan melainkan juga pernyataan mengejutkan dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Barras.

Di tengah acara panen raya jagung hasil rekayasa genetik (PRG), Haikal menegaskan bahwa jagung PRG tersebut halal secara syariat Islam, dan bahkan tidak memerlukan sertifikasi halal.

“Jagung ini masuk dalam positive list artinya, tidak ada unsur haram di dalamnya. Maka saya pastikan, tidak perlu lagi sertifikat halal,” ujar Haikal dengan yakin, di hadapan petani dan pejabat daerah.

Pernyataan itu sontak menjadi angin segar bagi petani lokal. Selain mengurangi beban biaya sertifikasi, teknologi PRG dinilai membawa revolusi dalam pertanian.

Menurut Haikal, inovasi genetika pada tanaman jagung telah meningkatkan produktivitas hingga 20 persen, sekaligus menurunkan biaya operasional secara signifikan. Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari upaya nasional menuju ketahanan pangan dan kemandirian dalam sektor pertanian.

“Dengan efisiensi seperti ini, kita tidak hanya membantu petani, tapi juga menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Ini bisa mendongkrak pertumbuhan hingga delapan persen,” tambahnya.

Kepala Desa Banyubang, Muhammad Rokib, menjelaskan bahwa saat ini panen jagung PRG dilakukan di atas lahan seluas 10 hektare, dari total potensi lahan sebesar 200 hektare. Harapannya, dengan dukungan teknologi dan pemerintah, seluruh lahan bisa dimaksimalkan untuk menghasilkan jagung unggulan.

“Petani kami merasa terbantu. Hasil panen lebih melimpah, dan biaya lebih hemat,” kata Rokib, sembari tersenyum bangga.

Jagung PRG memang masih menjadi perbincangan di berbagai negara, khususnya soal kehalalannya. Namun pernyataan resmi BPJPH ini memberi kepastian bagi umat Muslim dan pelaku industri pangan di Tanah Air.

Di balik butiran jagung yang dipanen, tersimpan harapan baru: bahwa inovasi dan keimanan bisa berjalan beriringan. Ketika teknologi bertemu ketulusan niat, lahirlah ketahanan pangan yang tidak hanya mengenyangkan, tapi juga menenangkan hati.(Ded)