LAMONGAN – Masyarakat Lamongan yang menantikan pengoperasian Jalan Lingkar Utara (JLU) untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2025, harus sedikit bersabar.
Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menegaskan bahwa pembukaan JLU masih menunggu hasil pengecekan menyeluruh dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Plt. Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa setelah Surat Perintah Kerja (SPK) selesai pada Jumat (21/3/2025), BBPJN membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk melakukan inspeksi detail.
“Kami akan melakukan pengecekan bersama BBPJN pada sekitar tanggal 24, untuk memastikan semua aspek keselamatan terpenuhi,” ungkap Dianto.
Pengecekan ini sangat krusial untuk menentukan kelayakan JLU sebagai jalur alternatif arus mudik.
Salah satu fokus utama adalah kondisi sektor barat (Sektor 2) yang belum dilengkapi penerangan jalan.
“Kami mempertimbangkan opsi pembukaan pada siang hari saja, atau sistem buka-tutup jika terjadi kemacetan di jalur nasional,” jelas Dianto.
Dianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama.
“Kami tidak ingin mengambil risiko dengan membuka JLU dalam kondisi yang belum sepenuhnya siap,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub Lamongan telah menyiapkan rencana darurat untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak selama arus mudik.
“Kami siap memasang rambu-rambu sementara dan melakukan rekayasa lalu lintas jika JLU harus segera dioperasikan,” ujar Dianto.
Keputusan akhir mengenai pengoperasian JLU akan diambil setelah pengecekan pada 24 Maret 2025.
Pemerintah Lamongan berkomitmen untuk memastikan bahwa JLU hanya akan dibuka jika benar-benar aman dan layak untuk dilalui. (Bup)