LAMONGAN — Dalam suasana santai namun penuh makna di Cafe Hutan Kota Lamongan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan kembali menggelar kegiatan rutin bertajuk Jumat Curhat. (4/7/2025)
Kali ini, isu serius menjadi sorotan utama: bahaya dan dampak merusak dari praktik judi online.
Acara yang digelar di jantung Kota Soto ini bukan sekadar bincang-bincang biasa. Di bawah rimbunnya pepohonan dan hangatnya kopi lokal, aparat kepolisian membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka bersama masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting dari Satreskrim: IPTU M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. (KBO Satreskrim), IPTU Sunandar, S.H., M.H. (Kanit 1 Pidum), serta IPDA Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H. (Kanit UPPA).
Dalam sambutannya, IPTU Yusuf menjelaskan bahwa Jumat Curhat bukan sekadar program, tetapi komitmen nyata polisi hadir di tengah masyarakat mendengar, memahami, dan bertindak.
Kami bukan hanya penegak hukum, tapi juga sahabat warga. Kegiatan ini jadi wadah untuk saling menguatkan. (Ded)