LAMONGAN – Suasana dini hari di Lamongrejo mendadak gempar ketika sekelompok pemuda melakukan aksi bleyer dan diduga bersiap menggelar balap liar di Jalan Lamongrejo, Kelurahan Jetis. Warga yang terganggu oleh suara knalpot brong segera melapor melalui layanan Polri 110, Sabtu malam (29/11/2025)
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh PAMAPTA III Polres Lamongan, dipimpin IPDA Daniar Vigit R., S.H., bersama anggota Satlantas dan SPKT.
Tanpa menunda waktu, tim meluncur ke lokasi dan mendapati para pemuda yang ternyata masih pelajar menggeber motor mereka dengan keras, memecah keheningan malam.
Petugas segera bertindak tegas. Para pemuda diamankan, sementara aktivitas yang membahayakan itu langsung dihentikan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan langkah cepat tersebut.
“Kami langsung melakukan penindakan setelah menerima laporan warga. Para pemuda kami amankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua masing-masing, mengingat para pelaku masih berada di bangku sekolah.
Motor dengan knalpot tidak standar serta kondisi yang melanggar aturan lalu lintas diserahkan ke piket Lantas untuk proses lanjutan.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya menjaga ketenangan warga dari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
“Respons cepat ini membawa kembali rasa aman bagi masyarakat Lamongrejo. Kami akan terus menindak tegas setiap gangguan kamtibmas,” pungkas IPDA Hamzaid.(ded)
Pamapta Sapu Bersih Aksi Pemuda Resahkan Lamongrejo






