LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menorehkan langkah progresif dalam bidang pelayanan publik, kali ini melalui peluncuran program unggulan bertajuk Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf atau GEMA TAWAF.
Sebuah inisiatif monumental yang tidak hanya menyentuh sisi administratif, tetapi juga menyentuh nilai-nilai sosial dan keagamaan yang dalam.
Sebanyak 200 relawan yang tergabung dalam Laskar GEMA TAWAF secara resmi diberangkatkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dari halaman Kantor Pemkab Lamongan. Kemis (22/5/2025)
Kehadiran mereka menjadi simbol semangat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional dalam mengawal amanah wakaf yang selama ini belum tersentuh legalitas formal.
“Program ini bukan sekadar sertifikasi tanah, tapi bagian dari ikhtiar kita menjaga warisan umat. Kami ingin tanah-tanah wakaf di Lamongan memiliki kekuatan hukum yang pasti,” ujar Bupati Yuhronur dalam pidatonya yang menginspirasi.
Melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025, Pemkab Lamongan memberikan jaminan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf akan dilakukan secara gratis.
Bahkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga diberikan sebagai bentuk komitmen penuh. Bila terdapat pembiayaan yang tak tercover oleh pusat, Baznas pun siap ambil bagian demi kelancaran misi mulia ini.
Ditargetkan, proses sertifikasi dapat rampung dalam waktu 18 hari kerja setelah pendaftaran. Langkah cepat ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi para nadzir serta masyarakat yang mempercayakan hartanya untuk kepentingan keumatan.
GEMA TAWAF bukan sekadar program, ia adalah gerakan bersama menuju peradaban yang lebih tertib, adil, dan berkah. (Ded)






