LAMONGAN – Istri prajurit TNI di Lamongan kini semakin cerdas dan melek hukum! Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan menggelar penyuluhan hukum yang dihadiri oleh Ketua Persit, Ny. Amy Ketut Wira Purbawan, dan para pengurus.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para istri prajurit.
Ny. Amy Ketut Wira Purbawan, selaku Ketua Persit dan narasumber, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar terhindar dari pelanggaran,” tegasnya.
Penyuluhan ini mengusung tema “Penawaran Investasi Bisnis Maupun Arisan Yang Menjanjikan Keuntungan Yang Besar”, yang menjadi perhatian utama para peserta.
Dalam sesi penyuluhan, berbagai isu hukum dibahas secara mendalam, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.
“Kami berharap, para istri prajurit di Lamongan semakin waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelas Ny. Amy.
Para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan dan aktif berdiskusi. Mereka menyadari pentingnya pengetahuan hukum untuk melindungi diri, keluarga, dan institusi TNI.
“Kami sangat terbantu dengan penyuluhan ini. Sekarang kami lebih paham tentang hak dan kewajiban kami,” ujar salah satu peserta.
Ny. Amy Ketut Wira Purbawan mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
“Jaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi TNI dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” pesannya.
Penyuluhan ini menjadi bukti nyata bahwa Persit Lamongan peduli terhadap peningkatan kualitas hidup para istri prajurit.
Dengan pengetahuan hukum yang memadai, mereka diharapkan dapat menjadi istri dan ibu yang tangguh, serta mendukung tugas suami dalam menjaga kedaulatan negara. (Ded)






