KEDIRI – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Kediri semakin intens dalam menjaga ketertiban wilayah. Salah satunya dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi yang kali ini membongkar gudang penyimpanan minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Kediri pada Rabu malam (6/8/2025). Gudang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RS (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.
Kasat Samapta Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita, dalam keterangan resminya menyebut bahwa operasi ini digelar setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi adanya gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ribuan botol miras berbagai jenis ditemukan di lokasi,” ungkap AKP Nyoman, Kamis (7/8/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita total 4.660 botol miras yang dikemas dalam kardus dan jeriken.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk, 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang, Tambahan sekitar 3.000 botol Arak Bali yang disimpan terpisah.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, RS sebagai pemilik gudang juga telah diamankan dari kediamannya dan kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Kami akan dalami apakah pelaku ini hanya beroperasi di Kediri atau ada jaringan distribusi ke luar daerah. Ini bukan kasus kecil,” tegas AKP Nyoman.
AKP Nyoman juga menambahkan bahwa pihak kepolisian menaruh perhatian khusus terhadap peredaran miras ilegal, terutama mengingat maraknya kasus konsumsi miras di kalangan remaja yang bisa berujung pada tindakan kriminal, kecelakaan, bahkan kematian akibat miras oplosan.
“Kami tak akan berhenti sampai di sini. Penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin akan terus digencarkan. Ini demi melindungi generasi muda kita dari bahaya konsumsi miras berlebihan,” ujarnya.
Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Kediri tidak main-main dalam menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang momen penting seperti HUT RI. Diharapkan, tindakan tegas ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal. (ji)