TNI/POLRI

Polsek Balen Kawal Pemusnahan Mamin Rusak di PT INP Bojonegoro

amunisinews001
7860
×

Polsek Balen Kawal Pemusnahan Mamin Rusak di PT INP Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
IMG 20260516 WA0006

BOJONEGORO – Jajaran Polsek Balen, Polres Bojonegoro, turun langsung mengawasi proses pemusnahan makanan, minuman, serta berbagai produk rusak dan kadaluarsa milik PT Inti Niaga Pranasari (INP) atau yang dikenal sebagai Wing’s, Jumat (15/5/2026).

Pengawasan dilakukan atas perintah Kapolsek Balen AKP Sri Windiarto, S.H. yang menugaskan Aiptu Ardianto selaku Ps. Kanit SPK bersama sejumlah personel untuk memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur.

PT INP yang berlokasi di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, selama ini disebut memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Polsek Balen, khususnya dalam pengawasan pemusnahan produk yang sudah tidak layak edar.

AKP Sri Windiarto menjelaskan, setiap kali perusahaan melakukan pemusnahan produk rusak maupun kadaluarsa, pihak kepolisian selalu diundang untuk menyaksikan langsung proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan pengawasan.

“Selama ini PT INP atau Wing’s menjalin kerja sama yang cukup baik dengan Polsek Balen. Saat ada pemusnahan produk rusak dan kadaluarsa, kami ikut melakukan pengawasan secara langsung,” terang Kapolsek.

Sementara itu, pimpinan PT INP, Hwellianto, mengaku pihak perusahaan merasa terbantu dengan keterlibatan kepolisian dalam pengawasan internal perusahaan, khususnya terkait pemusnahan produk yang sudah tidak memenuhi standar edar.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam proses pengawasan perusahaan.

“Kami sangat bersyukur karena pihak kepolisian, khususnya Polsek Balen, dapat bekerja sama dan ikut mengawasi perusahaan kami,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ardianto menyebutkan jumlah produk yang dimusnahkan mencapai kurang lebih satu kwintal dengan berbagai jenis barang yang sudah rusak maupun melewati masa kadaluarsa.

Proses pemusnahan berlangsung lancar dengan pengawasan langsung dari pihak perusahaan dan aparat kepolisian guna memastikan seluruh produk yang tidak layak konsumsi benar-benar dimusnahkan dan tidak beredar kembali di masyarakat. (Yin)