LAMONGAN – Di balik tenangnya Desa Pedanganploso Kecamatan pucuk, tersembunyi praktik kelam yang mencederai nilai hukum dan kemanusiaan: sabung ayam. Kegiatan haram ini makin terbuka dilakukan, seolah hukum hanya sebatas tulisan tanpa nyawa.
Setiap pagi, lokasi sabung ayam mendadak ramai. Laki-laki berkumpul, bukan untuk membangun desa, tetapi mempertaruhkan uang di atas penderitaan hewan. Ayam-ayam yang dilatih dengan kekerasan dipaksa bertarung sampai mati, demi keserakahan dan hiburan yang kejam.
Lebih dari sekadar perjudian, sabung ayam di Pedanganploso, telah menjadi candu. Tak sedikit warga yang terlilit utang karena kalah taruhan, bahkan sampai menjual barang berharga demi ikut serta. Yang lebih miris, anak-anak mulai terbiasa melihat kekerasan sebagai tontonan biasa. Minggu (4/5/2025)
Saya sering lihat suami pulang marah-marah habis kalah judi ayam. Kami sekeluarga yang jadi korban,” kata seorang ibu rumah tangga, matanya memerah menahan kecewa.
Meski masyarakat sudah lama mengeluh, tindakan nyata dari aparat nyaris tak terdengar. Ketidakhadiran penegak hukum seakan memberi lampu hijau pada praktik ini untuk terus berkembang.
Jika sabung ayam terus dibiarkan tumbuh di Pedanganploso kecamatan pucuk maka yang kalah bukan hanya ayam di arena, tapi juga akal sehat dan masa depan generasi desa ini.
Dan dari pemerintahan desa juga tidak mau tau tentang ada nya arena sambung ayam didesa Pedanganploso Kecamatan pucuk tersebut..jadi harapan warga dari pemimpin pemerintahan desa harus tegas apabila ada warganya ikut terlibat maka harus dilaporkan kepihak berwening diwilayah kecamatan pucuk atau langsung kepolres Lamongan yang mempunyai Rana hukum (Ded)