Daerah

Sinergi DPRD dan Imigrasi Gorontalo Diperkuat Demi Tertibnya TKA di Pohuwato

amunisinews001
7462
×

Sinergi DPRD dan Imigrasi Gorontalo Diperkuat Demi Tertibnya TKA di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
IMG 20260616 WA0000

GORONTALO – Komitmen memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) terus ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam pertemuan konsultasi dan koordinasi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Abdul Hamid Sukoli bersama anggota Iqram B.A. Baderan, Yusup Lawani, serta jajaran sekretariat DPRD.

Dalam diskusi tersebut, DPRD Pohuwato menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang lebih erat dengan pihak imigrasi guna memastikan pengawasan dan administrasi tenaga kerja asing di wilayah Pohuwato berjalan tertib dan sesuai aturan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato menjelaskan bahwa hingga saat ini seluruh data keimigrasian terkait warga negara asing di Kabupaten Pohuwato masih terintegrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Meski demikian, pengawasan di lapangan tetap dilakukan secara aktif melalui koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Menurutnya, semangat yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi melalui slogan “Pelayanan Harus Mudah, Pengawasan Harus Kuat” menjadi landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing.

Keberadaan TIMPORA dinilai sangat strategis karena mampu memperkuat pertukaran informasi antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan tugas pengawasan terhadap TKA dan WNA di Kabupaten Pohuwato akan sepenuhnya ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato.

Dengan kewenangan yang lebih dekat dengan wilayah kerja, pengawasan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap berbagai dinamika yang berkembang.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama dalam modernisasi layanan dan pengawasan keimigrasian.

Langkah tersebut sejalan dengan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu inovasi yang terus didorong adalah penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Aplikasi ini memungkinkan hotel, penginapan, perusahaan, maupun pihak penjamin untuk melaporkan keberadaan warga negara asing secara cepat dan terintegrasi.

Menurut Josua, optimalisasi APOA menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang modern dan akurat.

Dengan pelaporan yang dilakukan secara digital, data keberadaan orang asing dapat diterima secara real time oleh kantor imigrasi sehingga memudahkan proses pemantauan dan pengawasan.

“Melalui APOA, pelaporan keberadaan orang asing dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Hal ini akan mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kepatuhan seluruh pihak yang berkewajiban melakukan pelaporan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, di antaranya Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Yanto Ardianto, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Muhammad Taufik Sulaeman, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Jimmy Limou.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Abdul Hamid Sukoli menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan yang diberikan jajaran Imigrasi Gorontalo.

Dia menilai pertemuan tersebut menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pengawasan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

Selain mendekatkan layanan keimigrasian, kehadiran kantor tersebut juga diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang lebih tertib, aman, dan kondusif.

Melalui penguatan koordinasi lintas instansi, optimalisasi teknologi digital, serta peningkatan peran TIMPORA, Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan lebih kuat, profesional, dan efektif. (Tim Sembilan)