Infotaiment

Studi Tour Melanggar Aturan: SMA Negeri 1 Sukodadi Tuai Sorotan Tajam, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

orbitnasional333
3678
×

Studi Tour Melanggar Aturan: SMA Negeri 1 Sukodadi Tuai Sorotan Tajam, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Img 20250510 Wa0056 Copy 1280x960

LAMONGAN – Di tengah larangan resmi dari otoritas pendidikan untuk tidak menggelar kegiatan di luar sekolah, SMA Negeri 1 Sukodadi justru memantik kontroversi nasional dengan melepas ratusan siswa ke Pulau Bali dalam sebuah kegiatan bertajuk “Studi Literasi”.

Keputusan sepihak ini menuai kritik keras dari para orang tua siswa dan memantik perhatian dari berbagai elemen masyarakat, bahkan mulai dilirik oleh pemerintah pusat. Pada hari Sabtu (10/5/2025)

Dengan dalih kegiatan edukatif, pihak sekolah memberangkatkan sekitar 300 siswa pada Senin pagi (5/5/2025), tanpa transparansi memadai terkait pembiayaan dan tanpa melibatkan partisipasi wali murid dalam proses perencanaan. Biaya sebesar Rp1.450.000 per siswa dikalikan jumlah peserta menghasilkan total dana lebih dari Rp520 juta, namun hingga hari keberangkatan, tak satu pun rincian penggunaan dana diumumkan secara terbuka.

Kami tidak pernah diajak bicara, tak ada rapat, tak ada rincian, hanya diminta bayar. Ini bukan hanya bentuk arogansi, tapi juga ketidakadilan,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Kemarahan para orang tua bukan tanpa alasan. Selain memikul beban ekonomi yang tidak ringan, mereka juga mempertanyakan legalitas keberangkatan yang bertentangan dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan. Dalam suasana pendidikan yang masih berupaya menata ulang pascapandemi dan krisis sosial, kegiatan di luar daerah seperti ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, permintaan klarifikasi dari wali murid tidak pernah direspons. Upaya untuk bertemu langsung dengan pihak sekolah ditolak mentah-mentah. Sikap tertutup dan acuh ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang serta potensi maladministrasi di balik program tersebut.

Kami sudah cukup sabar. Jika pemerintah daerah tidak berani menindak, kami akan bawa masalah ini ke Kementerian Pendidikan bahkan Ombudsman. Ini bukan hanya soal jalan-jalan. Ini soal prinsip, tanggung jawab, dan integritas publik,” tegas salah satu perwakilan wali murid.

Gelombang desakan terus membesar. Kini, suara tuntutan agar kepala sekolah dan komite sekolah diperiksa oleh Inspektorat serta dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur semakin menggema. Di media sosial, tagar #AuditSMANDI dan #TindakStudiIlegal mulai bermunculan.

Praktik seperti ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Di saat lembaga pendidikan semestinya menjadi contoh tata kelola yang bersih dan partisipatif, justru muncul arogansi dan ketertutupan. Kegiatan yang semestinya mencerdaskan malah menjadi panggung konflik dan kecurigaan.

Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Mampukah Dinas Pendidikan, Bupati Lamongan, dan Kementerian mengambil langkah tegas, atau justru membiarkan praktik-praktik semacam ini terus terjadi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri. (Ded)