Infotaiment

Takmir Wajib Tahu, Pemkab Bojonegoro Dorong Masjid Jadi Benteng Anak

amunisinews001
8234
×

Takmir Wajib Tahu, Pemkab Bojonegoro Dorong Masjid Jadi Benteng Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260623 WA0051

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Salah satu langkah yang kini didorong adalah menjadikan masjid sebagai ruang ibadah sekaligus pusat pembentukan karakter, pendidikan, dan perlindungan anak melalui program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).

Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Pembinaan Standardisasi Masjid Menuju Rumah Ibadah Ramah Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/6/2026).

Mewakili Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Sekretaris Daerah Edi Susanto menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan di seluruh ruang kehidupan, termasuk rumah ibadah.

Menurutnya, anak merupakan amanah yang harus mendapatkan hak-haknya secara utuh, mulai dari pengasuhan, pendidikan hingga perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Pembinaan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, termasuk di lingkungan masjid,” ujar Edi Susanto saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, sejalan dengan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kualitas ruang publik yang ramah bagi anak.

Masjid dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi masyarakat, termasuk anak-anak.

Karena itu, keberadaan Rumah Ibadah Ramah Anak diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang edukasi, pembentukan karakter, serta jaring pengaman sosial bagi generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, para pengurus masjid mendapatkan pemahaman mengenai lima standar utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat Rumah Ibadah Ramah Anak.

Standar pertama adalah tersedianya fasilitas yang aman bagi anak, seperti toilet khusus anak, area wudhu yang mudah dijangkau, lantai yang tidak licin, serta perlindungan terhadap berbagai potensi bahaya fisik di lingkungan masjid.

Kedua, masjid perlu menyediakan area khusus anak berupa pojok baca, ruang kreativitas, hingga fasilitas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang nyaman dan memadai.

Ketiga, lingkungan masjid harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, sehingga anak dapat merasa aman dan diterima saat berada di rumah ibadah.

Keempat, seluruh area masjid ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk halaman dan serambi masjid.

Sementara standar kelima menekankan pentingnya kapasitas dan pemahaman pengurus masjid terkait perlindungan anak serta hak-hak anak yang harus dihormati dan dijaga.

Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro Ahmad Hernowo menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal untuk membangun jaringan masjid ramah anak di seluruh wilayah Bojonegoro.

Dia berharap para takmir yang mengikuti pembinaan dapat menjadi contoh bagi masjid lain sehingga gerakan Rumah Ibadah Ramah Anak semakin berkembang luas.

Menurut Ahmad Hernowo, keberadaan masjid yang nyaman dan bersahabat akan menciptakan pengalaman positif bagi anak-anak.

Di tengah perkembangan teknologi dan tantangan sosial saat ini, masjid diharapkan mampu menjadi ruang alternatif yang mendukung pembentukan karakter generasi muda.

“Kenakalan remaja dan pernikahan dini masih menjadi tantangan. Melalui program RIRA, kami ingin memperkuat nilai-nilai keimanan dan karakter anak sejak dini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, menjelaskan bahwa masjid memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah.

Menurutnya, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, pembinaan karakter, ruang publik ramah anak, pusat informasi, pemberdayaan ekonomi, hingga sarana penyelesaian persoalan umat.

Karena itu, ia mengingatkan para takmir untuk menciptakan suasana yang hangat dan menyenangkan bagi anak-anak.

“Jangan sampai anak merasa takut datang ke masjid. Masjid harus menjadi tempat yang membuat mereka nyaman dan ingin kembali lagi,” pesannya.

Melalui program standardisasi Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkab Bojonegoro berharap masjid-masjid di seluruh wilayah dapat menjadi benteng pertama perlindungan anak dari berbagai pengaruh negatif, termasuk dampak buruk media sosial dan lingkungan pergaulan yang tidak sehat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong para takmir melakukan evaluasi mandiri, melibatkan masyarakat secara aktif, memanfaatkan dukungan pembinaan yang tersedia, serta mendokumentasikan setiap perkembangan menuju terwujudnya masjid berstandar Rumah Ibadah Ramah Anak.

Dengan langkah tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi ruang aman yang mendukung lahirnya generasi Bojonegoro yang berkarakter, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (yin)