TNI/POLRI

Motor Hilang Sebulan, Korban Curanmor Bojonegoro Bisa Bernapas Lega

×

Motor Hilang Sebulan, Korban Curanmor Bojonegoro Bisa Bernapas Lega

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO – Kabar melegakan datang bagi tiga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Sepeda motor yang sebelumnya hilang kini kembali ke tangan pemiliknya setelah berhasil ditemukan oleh jajaran Polres Bojonegoro.

Menariknya, pengembalian kendaraan tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya.

Tiga sepeda motor itu diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Senin (26/10/2026).

Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Proses pengembalian kendaraan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, yang menegaskan bahwa hak korban untuk mendapatkan kembali barang miliknya tetap menjadi perhatian kepolisian.

Pengembalian sepeda motor kepada pemilik yang sah juga tidak berarti perkara pidana langsung selesai.

Penyidik tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dengan pihak kejaksaan turut dilakukan guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.

Salah satu korban berinisial MR, warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro, khususnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), atas upaya menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

MR mengungkapkan bahwa kendaraan miliknya sempat hilang selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil ditemukan.

Bagi MR, kembalinya sepeda motor tersebut menjadi kabar penting karena kendaraan itu dibutuhkan untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.

Sia juga memastikan bahwa proses pengembalian sepeda motor tersebut tidak dikenai biaya.

Pengalaman itu diharapkan dapat memberikan dorongan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian.

Laporan dari korban maupun informasi masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mengungkap kasus kriminalitas.

Di tengah upaya pengungkapan kasus curanmor, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Peran aktif warga juga diperlukan untuk mencegah tindak kriminalitas serta membantu petugas memperoleh informasi apabila terjadi kejahatan.

Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar AKBP Yenni.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan.

Laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas merespon gangguan keamanan secara cepat dan tepat.

Pengembalian tiga sepeda motor kepada para korban menjadi langkah penting dalam pemulihan hak pemilik kendaraan yang sempat kehilangan barang berharganya.

Namun, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan. Penyidik akan melanjutkan proses sesuai tahapan hukum yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan kejaksaan.

Masyarakat pun diharapkan semakin aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Kembalinya tiga sepeda motor tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaporan kepada pihak berwenang merupakan langkah penting ketika masyarakat menjadi korban tindak kejahatan. (Yin)