BOJONEGORO — Kabupaten Bojonegoro bersiap memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat melalui kehadiran RSUD Kalitidu yang direncanakan mulai beroperasi pada 2027.
Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut diproyeksikan memiliki layanan unggulan kesehatan jiwa, sekaligus tetap melayani pasien dengan berbagai keluhan kesehatan umum.
Berlokasi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, persiapan operasional rumah sakit ini terus dikebut.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah mematangkan berbagai kebutuhan, mulai dari penataan ruangan, pembangunan alur pelayanan pasien, pemenuhan tenaga kesehatan, pengadaan peralatan medis, hingga penyelesaian perizinan.
Kesiapan tersebut menjadi tahapan penting agar RSUD Kalitidu nantinya dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama bagi pasien yang memerlukan penanganan kesehatan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2026), menjelaskan bahwa penyesuaian fasilitas saat ini difokuskan pada kebutuhan ruangan dan pengaturan alur pelayanan.
Menurutnya, RSUD Kalitidu dirancang sebagai rumah sakit umum kelas D dengan layanan unggulan kesehatan jiwa.
Karena itu, desain pelayanan harus mampu mengakomodasi kebutuhan pasien umum maupun pasien yang memerlukan penanganan gangguan kesehatan jiwa.
“Karena ini rumah sakit umum dengan layanan unggulan kesehatan jiwa, alur pasien umum dan pasien jiwa perlu disesuaikan. Ruangan-ruangannya juga harus memenuhi kebutuhan pelayanan khusus kesehatan jiwa,” jelas Ninik.
Salah satu aspek yang tengah dimatangkan adalah kapasitas pelayanan rawat inap.
RSUD Kalitidu diperkirakan memiliki kapasitas antara 50 hingga 75 tempat tidur.
Meski demikian, jumlah tersebut belum menjadi kapasitas final.
Penetapan kapasitas operasional nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas.
Ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi faktor penting agar pelayanan rumah sakit dapat berjalan optimal.
Selain memenuhi kebutuhan personel, pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan peralatan medis dan fasilitas pendukung lainnya.
Dinkes Bojonegoro pun terus mengupayakan agar berbagai tahapan persiapan tersebut berjalan beriringan.
Dengan begitu, ketika rumah sakit mulai beroperasi, fasilitas dan sumber daya yang tersedia diharapkan mampu menunjang pelayanan secara maksimal.
Kehadiran RSUD Kalitidu diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Bojonegoro.
Selama ini, penanganan pasien dengan gangguan kesehatan jiwa membutuhkan dukungan layanan medis, pendampingan, serta proses pemulihan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien.
Dalam rencana pelayanan yang disampaikan Dinkes, pasien kesehatan jiwa yang membutuhkan penanganan akan menjalani stabilisasi terlebih dahulu di fasilitas rehabilitasi.
Setelah kondisinya stabil, pasien direncanakan dapat dipindahkan ke RSUD Kalitidu dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga bulan, dengan mempertimbangkan kesiapan layanan dan kebutuhan medisnya.
Skema tersebut menjadi bagian dari perencanaan penanganan pasien agar proses perawatan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Di sisi lain, karena berstatus sebagai rumah sakit umum, RSUD Kalitidu juga dipersiapkan untuk melayani masyarakat dengan keluhan kesehatan umum.
Pengaturan ruangan dan alur pasien menjadi perhatian agar kebutuhan kedua kelompok pasien dapat ditangani sesuai standar pelayanan.
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa target operasional pada 2027 masih membutuhkan sejumlah tahapan persiapan.
Penataan sarana dan prasarana, pemenuhan tenaga kesehatan, pengadaan peralatan medis, serta penyelesaian perizinan terus dilakukan secara paralel.
Seluruh komponen tersebut harus dipersiapkan secara matang agar operasional rumah sakit tidak hanya sesuai target waktu, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas.
“Targetnya pada 2027. Saat ini kami terus berproses, mulai dari sarana dan prasarana, SDM, peralatan hingga perizinan. Harapannya, seluruh tahapan berjalan lancar sehingga apa yang kami rencanakan bisa terwujud,” pungkas Ninik.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, RSUD Kalitidu akan menjadi salah satu fasilitas kesehatan milik Pemkab Bojonegoro yang mendukung peningkatan akses pelayanan medis masyarakat.
Dengan layanan unggulan kesehatan jiwa dan pelayanan kesehatan umum dalam satu rumah sakit, keberadaan RSUD Kalitidu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah sekaligus memberikan pilihan penanganan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya. (yin)






