LAMONGAN – Komitmen membangun institusi kepolisian yang bersih dan berintegritas terus diperkuat sejak tahap awal rekrutmen.
Hal itu terlihat dari langkah Sipropam Polres Lamongan yang mengenalkan inovasi QR Barcode Yanduan kepada Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026.
Sosialisasi yang digelar di Mapolres Lamongan, Selasa (31/3/2026) ini bukan sekadar pengenalan teknologi, melainkan bagian dari strategi membentuk karakter anggota Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam menjelaskan bahwa QR Barcode Yanduan merupakan sistem pengaduan digital yang terintegrasi langsung dengan Propam Polri.
Melalui pemindaian kode QR, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri dengan cepat, mudah, dan tetap terjaga kerahasiaannya.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan responsif, sekaligus membuka ruang pengawasan dari masyarakat,” jelas perwakilan Sipropam di hadapan para casis.
Tak hanya fokus pada teknologi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya nilai moral dan etika.
Para casis diingatkan bahwa setiap tindakan anggota Polri ke depan akan berada dalam sorotan publik, sehingga integritas menjadi hal mutlak yang harus dijaga.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menegaskan bahwa pembekalan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak awal bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab besar kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan pengaduan berbasis QR Barcode tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga menjadi “rem moral” bagi setiap anggota agar selalu bertindak sesuai aturan dan etika.
“Kami ingin para casis tidak hanya memahami sistem ini, tetapi benar-benar menanamkan nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap tugasnya nanti,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini sistem pengawasan terhadap anggota Polri semakin terbuka, baik secara internal maupun melalui partisipasi masyarakat. Karena itu, setiap tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan lahir generasi Polri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga kepercayaan publik di era keterbukaan informasi.
Langkah ini sejalan dengan visi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) serta semakin dipercaya oleh masyarakat. (ded)






