Infotaiment

Kabar Baik, RPH Banjarsari Bojonegoro Kini Beroperasi, Standar Kebersihan Daging Makin Ketat

amunisinews001
8293
×

Kabar Baik, RPH Banjarsari Bojonegoro Kini Beroperasi, Standar Kebersihan Daging Makin Ketat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260424 WA0016

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengoperasikan Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari pada Kamis (23/04/2026).

Peresmian ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang melibatkan jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro, para jagal, penyuplai, hingga pedagang daging.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa beroperasinya RPH Banjarsari menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pangan asal hewan.

Menurutnya, kehadiran fasilitas ini bagian dari upaya menjamin keamanan, kesehatan, dan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat Bojonegoro.

“RPH Banjarsari ini telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) serta memiliki legalitas yang lengkap. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memusatkan kegiatan pemotongan hewan di tempat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurul Azizah menjelaskan bahwa RPH Banjarsari dirancang sebagai pusat layanan terpadu.

Selain memastikan proses pemotongan berlangsung higienis, fasilitas ini juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan sesuai syariat.

Sebelum proses penyembelihan dilakukan, setiap hewan wajib melalui pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisinya layak dan bebas penyakit.

Selain itu, hanya hewan sehat dan bukan sapi betina produktif yang diperbolehkan untuk dipotong.

Standar kebersihan juga diterapkan secara ketat setelah proses penyembelihan, guna menjaga kualitas daging yang dihasilkan tetap prima dan aman dikonsumsi.

Untuk menunjang operasional, RPH Banjarsari telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ketersediaan air bersih, tenaga dokter hewan, paramedik veteriner, juru sembelih halal, hingga petugas kebersihan.

Dari sisi kapasitas, RPH ini mampu menangani pemotongan hingga 15 ekor sapi serta 30 ekor kambing atau domba setiap harinya.

Di sisi lain, status RPH Banjarsari kini telah sah sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kepastian hukum tersebut diperoleh setelah melalui proses panjang dan koordinasi lintas instansi.

Sejumlah putusan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, telah menetapkan bahwa aset RPH Banjarsari memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan beroperasinya fasilitas ini, diharapkan sistem pemotongan hewan di Bojonegoro menjadi lebih tertata, higienis, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas daging yang beredar di pasaran. (Pro/yin)