LAMONGAN – Penanganan kasus pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepolisian memastikan proses hukum berjalan serius, cepat, dan tetap mengedepankan perlindungan korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, IPDA Wahyudi Eko Afandi, S.H., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik.
Tak hanya fokus pada aspek hukum, korban juga telah mendapatkan pendampingan intensif dari tim ahli.
Asesmen psikologis dilakukan melalui serangkaian tes, wawancara, hingga observasi langsung oleh psikolog profesional guna memastikan kondisi mental korban terpantau dan tertangani dengan baik.
Sebagai bentuk perlindungan menyeluruh, Polres Lamongan bersinergi dengan Dinas DP3AKB Lamongan, tenaga psikolog, serta LBH Mawwadah.
Langkah ini mencakup pendampingan psikologis hingga penempatan korban di lokasi aman demi mempercepat proses pemulihan trauma.
Yang menjadi sorotan, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima.
Respon cepat ini berbuah penangkapan pelaku berinisial N (57), yang diketahui merupakan ayah tiri korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lamongan.
Kasihumas IPDA M. Hamzaid menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, serta berpihak pada keselamatan dan hak korban.
“Negara hadir bukan sekedar ucapan, tetapi melalui tindakan nyata,” tegasnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia juga menambahkan, kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban dan keluarganya terlindungi dari potensi ancaman atau gangguan.
Polres Lamongan turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Penting untuk dicatat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan respon cepat bisa menjadi kunci menyelamatkan masa depan korban. (Ded)






