SURABAYA – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (27/4/2026) siang.
Dalam forum resmi tersebut, Anas Karno mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Forkopimda, kepala OPD, serta puluhan anggota dewan.
Momen haru sempat terasa saat nama almarhum Adi Sutarwijono disebut di awal sidang.
Sosok yang sebelumnya mengisi kursi tersebut wafat pada 10 Februari 2026 dan meninggalkan jejak pengabdian yang kuat di parlemen kota.
Bahtiyar menegaskan bahwa proses PAW telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan.
Pengangkatan Anas Karno merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026.
“Seluruh mekanisme sudah dilalui, termasuk musyawarah yang digelar sebelumnya,” jelasnya di hadapan forum.
Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, kemudian membacakan isi keputusan tersebut.
Dalam dokumen itu, Gubernur Jawa Timur secara resmi memberhentikan almarhum Adi Sutarwijono dengan hormat serta menetapkan Anas Karno sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Usai mengucapkan sumpah, Anas Karno langsung sah kembali menjadi wakil rakyat Kota Surabaya.
Ditemui setelah pelantikan, Anas menegaskan dirinya siap langsung bekerja tanpa perlu adaptasi panjang. Pengalaman di periode sebelumnya menjadi modal kuat untuk kembali menjalankan tugas.
“Fungsi pengawasan tetap jadi prioritas. Wakil rakyat harus dekat dengan masyarakat. Sebagai kader partai, saya juga akan tegak lurus pada garis perjuangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya de facto, Saifuddin Zuhri, menyambut positif kembalinya Anas ke parlemen.
Ia menilai kehadiran Anas akan memperkuat soliditas Fraksi PDI Perjuangan.
“Pak Anas sudah memahami dinamika Surabaya. Kami berharap beliau bisa langsung tancap gas menjadi corong aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, komposisi kursi DPRD Surabaya kembali lengkap. Satu posisi yang sebelumnya kosong kini terisi, memastikan roda representasi rakyat tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan 2029. (Is)






