Ragam

Tradisi Sakral Ngarak Banteng 1 Suro Kembali Hadir di Songgoriti Kota Batu

amunisinews001
8860
×

Tradisi Sakral Ngarak Banteng 1 Suro Kembali Hadir di Songgoriti Kota Batu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260618 WA0027

KOTA BATU – Suasana budaya yang sarat nilai tradisi dan kearifan lokal akan kembali menyelimuti kawasan Songgoriti, Kota Batu.

Paguyuban Sanggar Empu Supo bersama masyarakat setempat bersiap menggelar agenda tahunan bertajuk Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18, sebuah perhelatan budaya yang telah menjadi ikon pelestarian tradisi di wilayah Malang Raya.

Tahun 2026, kegiatan tersebut mengangkat tema “Manggalaning Gwaya Purna Udaya”, yang mencerminkan harapan akan lahirnya semangat baru menuju kemajuan, kesejahteraan, serta harmoni kehidupan masyarakat melalui penguatan nilai-nilai budaya leluhur.

Ritual budaya yang telah berlangsung selama hampir dua dekade ini dijadwalkan berlangsung pada Senin Kliwon, 22 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di kawasan wisata budaya Songgoriti, Kota Batu.

Gelaran tahun ini dipastikan berlangsung lebih semarak. Sebanyak 50 kontingen kirab budaya dari berbagai daerah di Malang Raya telah menyatakan kesiapan untuk ambil bagian dalam prosesi yang menjadi daya tarik masyarakat sekaligus wisatawan tersebut.

Tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni dan budaya, Ngarak Banteng 1 Suro juga menjadi momentum memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Karena itu, panitia menerapkan sejumlah aturan yang lebih ketat demi menjaga kesakralan tradisi sekaligus menciptakan suasana yang tertib dan nyaman.

Ketua Pelaksana kegiatan, Bayu Satria Putra, menjelaskan bahwa peserta yang dapat mengikuti kirab merupakan kelompok yang telah mendapatkan undangan resmi dari panitia.

Setiap kontingen juga dibatasi maksimal 35 anggota agar pelaksanaan kegiatan lebih tertata dan sesuai dengan fasilitas yang telah disiapkan.

Selain itu, panitia secara tegas melarang penggunaan berbagai jenis pengeras suara, termasuk sound system, toa maupun sound horeg yang belakangan kerap mewarnai berbagai kegiatan karnaval.

Sebagai gantinya, seluruh peserta diwajibkan menampilkan musik secara langsung atau live music.

Kebijakan ini diterapkan agar esensi seni pertunjukan tetap terjaga dan kemampuan para seniman dapat tampil lebih menonjol dibandingkan sekadar adu keras suara.

“Fokus utama kegiatan ini adalah nilai seni, budaya, dan keharmonisan musik tradisional. Bukan kompetisi volume suara,” tegas panitia dalam petunjuk teknis yang telah disebarluaskan kepada seluruh peserta.

Panitia juga mengatur ketat jalannya kirab. Seluruh peserta dilarang berhenti di sepanjang rute perjalanan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar.

Atraksi dan pertunjukan hanya diperbolehkan dilakukan di panggung penghormatan yang telah disediakan.

Untuk menjaga kelancaran acara, setiap kontingen diberi waktu tampil maksimal enam menit.

Setelah menyelesaikan penampilan, rombongan diwajibkan langsung bergerak menuju area keluar dan tidak diperkenankan berkerumun di sepanjang jalur finish.

Dari sisi keamanan, panitia menegaskan larangan membawa minuman keras, narkotika, maupun senjata tajam yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pertunjukan.

Properti berupa senjata tradisional hanya boleh digunakan saat tampil dan tetap berada dalam pengawasan penanggung jawab kelompok.

Para pawang, pendekar, sesepuh hingga pimpinan rombongan juga diminta bertanggung jawab penuh terhadap perilaku seluruh anggota kelompoknya selama kegiatan berlangsung.

Perhatian khusus juga diberikan pada kawasan bersejarah Candi Songgoriti atau yang dikenal sebagian masyarakat sebagai Candi Supo.

Mengingat lokasi tersebut memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi, akses peserta ke area purbakala dibatasi hanya untuk perwakilan tertentu yang wajib menjaga etika dan kesopanan selama berada di lokasi.

Sementara itu, aspek kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian utama panitia. Peserta dilarang menggunakan dekorasi berlebihan yang memanfaatkan tanaman hidup berukuran besar seperti pohon beringin maupun batang pisang.

Seluruh properti yang dibawa wajib dikembalikan dan tidak boleh meninggalkan sampah di sepanjang jalur kirab.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 diharapkan tidak hanya menjadi tontonan budaya yang memikat, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pelestarian tradisi yang tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Masyarakat pun diajak untuk hadir dan menyaksikan secara langsung kemeriahan kirab budaya yang sarat nilai sejarah, spiritualitas, dan seni tradisional Jawa tersebut.

Kehadiran puluhan kontingen budaya dipastikan akan menghadirkan suasana khas yang penuh warna serta menjadi magnet wisata budaya di Kota Batu pada momentum pergantian tahun Jawa. (Fur)