Daerah

Relokasi Pasar Kota Bojonegoro Dimulai, Pedagang Lesehan Wajib wes Pindah Mulai 18 Juli

amunisinews001
8468
×

Relokasi Pasar Kota Bojonegoro Dimulai, Pedagang Lesehan Wajib wes Pindah Mulai 18 Juli

Sebarkan artikel ini
img 20260718 wa0007

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan proses pembangunan Pasar Kota dengan mempercepat relokasi pedagang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Wisata.

Langkah ini menjadi bagian penting agar proyek pembangunan pasar modern dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro, proses pemindahan pedagang, khususnya pedagang lesehan, kini terus dilakukan secara bertahap.

Pemerintah berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan TPS yang telah disiapkan sehingga kegiatan jual beli tetap berlangsung dengan tertib dan nyaman.

Sebagai bentuk komunikasi dan penyamaan persepsi, Pemkab Bojonegoro menggelar audiensi bersama Paguyuban Pedagang Pasar Kota pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Setyowati, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan paguyuban, Teguh, menilai masih ada pedagang lesehan yang tetap berjualan di sekitar lokasi Pasar Kota meski proses relokasi telah berjalan.

Menurutnya, seluruh pedagang perlu mematuhi aturan yang telah disepakati bersama agar pembangunan pasar tidak mengalami hambatan.

“Pedagang lesehan masih tetap berjualan di sekitar Pasar Kota hingga saat ini. Semua perlu tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Akhmadi, menegaskan bahwa Jumat (17/7/2026) menjadi batas akhir aktivitas perdagangan bagi pedagang lesehan di kawasan Pasar Kota lama.

Mulai Sabtu (18/7/2026), pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih bertahan di lokasi pembangunan.

Menurut Akhmadi, pelaksanaan penertiban akan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan berbagai instansi agar proses berjalan aman dan kondusif.

“Kami akan melakukan penertiban dengan pendampingan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Paguyuban Pedagang Pasar Kota,” jelasnya.

Ia juga menghimbau seluruh pedagang maupun masyarakat untuk mendukung pengosongan area pembangunan dan segera memindahkan aktivitas jual beli ke TPS di Pasar Wisata.

Selain Disdagkop UM, proses relokasi turut mendapat pendampingan dari Kecamatan Bojonegoro, Satpol PP, Linmas, hingga Polres Bojonegoro guna memastikan perpindahan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro menjadi salah satu proyek strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan pusat perdagangan yang lebih representatif, nyaman dan modern.

Rencananya, bangunan baru akan terdiri dari tiga lantai dengan pembagian fungsi yang disesuaikan dengan kebutuhan pedagang dan pengunjung.

Lantai 1 akan menampung 483 kios dan los yang diperuntukkan bagi pedagang kebutuhan pokok, seperti sayuran, daging dan komoditas basah lainnya.

Lantai 2 menyediakan 499 unit dengan konsep semi-mal, sehingga diharapkan mampu memberikan pengalaman belanja yang lebih nyaman.

Lantai 3 akan memiliki 498 unit yang dirancang sebagai area perdagangan modern dengan nilai tambah berupa panorama Sungai Bengawan Solo.

Melalui pembangunan ini, Pemkab Bojonegoro berharap Pasar Kota tidak hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga berkembang sebagai kawasan perdagangan modern yang lebih tertata, bersih, aman dan mampu meningkatkan daya saing para pelaku usaha lokal. (yin)