TNI/POLRI

Minta Rp1 Juta untuk Ambil Motor, Oknum Polisi Surabaya Didemosi

amunisinews001
8
×

Minta Rp1 Juta untuk Ambil Motor, Oknum Polisi Surabaya Didemosi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260830 WA0015

SURABAYA — Aduan seorang warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Surabaya viral di media sosial.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian langsung dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
Keluhan itu pertama kali disampaikan pemilik akun Threads @tasyamarcella96.

Dalam unggahannya, ia mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran kendaraan yang hendak diambil.

Unggahan tersebut turut disertai dokumen berkop Resor Kota Besar Surabaya serta bukti transfer senilai Rp1 juta.

Kasus yang ramai diperbincangkan itu langsung direspon Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Ia meminta agar anggota yang diduga terlibat diproses secara disiplin dan etik.

Luthfie menegaskan bahwa anggota kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada warga yang sedang menghadapi musibah seperti kecelakaan atau kehilangan.

Menurutnya, kondisi warga yang tengah mengalami persoalan tidak seharusnya justru diperberat oleh tindakan oknum petugas.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah,” kata Luthfie dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @luthfie.daily, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Dia menilai praktik semacam itu bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng anggota kepolisian lain yang telah menjalankan tugas dengan baik.

Merespon dugaan pungli tersebut, Luthfie memerintahkan jajaran Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.

Dirinya juga meminta agar proses disiplin dan kode etik dilakukan serta anggota tersebut dimutasi dan dikenai sanksi demosi.

Selain anggota yang diduga melakukan pelanggaran, Luthfie meminta para pimpinan satuan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pihaknya menilai pengawasan terhadap anggota harus dilakukan secara optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah sikap warga yang mengadukan dugaan pungli tersebut.

Setelah kasusnya viral, warga itu mengaku bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Luthfie disebut menyampaikan permintaan maaf sekaligus memastikan anggota yang bersangkutan akan mendapat tindakan tegas.

Warga tersebut juga mengungkapkan dirinya sempat ditawari uang pengganti hingga 10 kali lipat dari uang yang sebelumnya dikeluarkan.

Namun, tawaran itu ditolak, ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak bermaksud mencari keuntungan.

Dia hanya ingin uang yang telah dikeluarkan dikembalikan dan persoalan tersebut menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Motor yang sebelumnya menjadi barang bukti pun akhirnya telah kembali.

Warga tersebut juga memberikan keterangan kepada pihak Propam terkait perkara yang dialaminya.

Sebelumnya, melalui unggahan pada Kamis (27/8/2026), pemilik akun @tasyamarcella96 menceritakan pengalamannya ketika mengurus kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti kecelakaan.

Ia menjelaskan bahwa pengambilan kendaraan pada dasarnya tidak dipungut biaya.

Namun, menurut pengakuannya, ia diminta membayar untuk memperoleh surat pengeluaran kendaraan.

Bukti transfer dengan nominal Rp1 juta turut diunggah, transaksi tersebut tercatat dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.04 WIB.

Warga tersebut kemudian menegaskan bahwa uang itu bukan disebut sebagai biaya mengambil motor, melainkan diminta untuk pengurusan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang berstatus barang bukti.

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah muncul komunikasi yang meminta agar unggahan mengenai dugaan pungli tersebut dihapus.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dibagikan, terdapat pesan yang meminta pemilik akun menghapus utas dan menawarkan penyelesaian masalah secara langsung di kantor Colombo.

Setelah persoalan berkembang dan menjadi perhatian publik, warga tersebut menyebut pihak terkait menghubunginya dan menyampaikan bahwa kendaraan akan dikembalikan ke rumah serta uang yang telah ditransfer juga akan dikembalikan.

Kasus ini kini menjadi perhatian internal Polrestabes Surabaya sebagai bahan evaluasi pelayanan dan pengawasan anggota agar dugaan praktik pungli tidak kembali terjadi. (sh)