Daerah

Public Speaking hingga Personal Branding, Materi Bimtek DPRD Bone Bolango Dipertanyakan

×

Public Speaking hingga Personal Branding, Materi Bimtek DPRD Bone Bolango Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

BONE BOLANGO – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango di Makassar menjadi perhatian publik.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami penyesuaian dan tuntutan efisiensi belanja, kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, relevansi materi, hingga besaran anggaran yang digunakan.

Bimtek yang mengusung tema penguatan fungsi dan peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat itu diketahui memuat sejumlah materi.

Beberapa di antaranya meliputi Public Speaking, Personal Branding dan Media Handling.

Materi tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan kemampuan komunikasi anggota legislatif.

Namun, komposisi pembekalan itu turut memunculkan pertanyaan, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan utama DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Sorotan tersebut disampaikan aktivis Bone Bolango, Jamaludin B. Hamsa.

Dia menegaskan bahwa kritik terhadap kegiatan Bimtek bukan berarti menolak peningkatan kapasitas anggota DPRD.

Sebaliknya, penguatan kemampuan legislator dinilai tetap diperlukan, asalkan pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan kelembagaan dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya anggota DPRD mengikuti Bimtek. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana urgensi kegiatan tersebut, bagaimana relevansi materi yang diberikan dengan fungsi kelembagaan DPRD, serta apa manfaat konkret yang akan dihasilkan bagi masyarakat,” ungkap Jamaludin.

Persoalan prioritas belanja semakin relevan jika dikaitkan dengan kondisi fiskal Kabupaten Bone Bolango.

Berdasarkan informasi mengenai perubahan KUA-PPAS APBD 2026, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp906,201 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp862,243 miliar.

Dengan demikian, terdapat koreksi pendapatan sekitar Rp43,958 miliar.

Penyesuaian tersebut menjadi pengingat bahwa pemerintah daerah bersama DPRD perlu semakin selektif dalam menentukan alokasi anggaran.

Setiap program dan kegiatan dituntut memiliki urgensi yang jelas, target terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Fraksi Gelora-Nurani Rakyat DPRD Bone Bolango juga pernah menyoroti pentingnya menekan belanja pada sektor yang dianggap kurang produktif.

Sebaliknya, anggaran diharapkan lebih diarahkan pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan UMKM.

Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan prinsip efisiensi, termasuk dalam kegiatan internal DPRD.

Jamaludin menilai, efisiensi anggaran tidak boleh hanya menjadi slogan ketika membahas kebijakan pemerintah daerah. Lembaga legislatif juga harus menerapkan prinsip yang sama dalam setiap penggunaan anggaran.

“Jangan sampai efisiensi hanya menjadi narasi dalam forum pembahasan APBD, tetapi tidak diterapkan secara konsisten dalam kegiatan kelembagaan. DPRD juga harus memberikan keteladanan dalam memastikan setiap penggunaan uang rakyat memiliki urgensi dan manfaat yang terukur,” tegasnya.

Selain persoalan pembiayaan, komposisi materi Bimtek turut menjadi perhatian.

Public Speaking, Personal Branding, dan Media Handling memang dapat menunjang kemampuan komunikasi seorang wakil rakyat.

Namun, menurut Jamaludin, materi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser kebutuhan utama peningkatan kapasitas anggota legislatif.

Ia berpandangan, DPRD justru perlu memperkuat kemampuan dalam menganalisis anggaran, mengevaluasi kebijakan publik, mengawasi pelaksanaan program pemerintah, hingga mengukur efektivitas penggunaan APBD.

Kemampuan tersebut dinilai lebih berkaitan langsung dengan tanggung jawab DPRD dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Sebab, tantangan seorang legislator bukan hanya bagaimana menyampaikan pendapat di hadapan publik, tetapi juga bagaimana mengidentifikasi persoalan daerah, menguji kebijakan, mengawal penggunaan anggaran, serta memastikan program pembangunan tepat sasaran.

“Rakyat tidak hanya membutuhkan wakil yang pandai berbicara dan membangun citra. Rakyat membutuhkan wakil yang mampu memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Di tengah munculnya berbagai pertanyaan tersebut, Jamaludin meminta DPRD Kabupaten Bone Bolango memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan Bimtek di Makassar.

Menurutnya, ada sejumlah informasi penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.

Di antaranya total anggaran kegiatan, sumber pembiayaan, rincian kebutuhan belanja, dasar pemilihan lokasi pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan dan hasil konkret yang ditargetkan.

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang menggunakan anggaran publik benar-benar dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan, transparansi bukan hanya pemenuhan kewajiban administrasi. Lebih dari itu, keterbukaan merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat yang telah memberikan mandat kepada para wakil rakyat.

Masyarakat, lanjutnya, juga berhak mengetahui apakah kegiatan peningkatan kapasitas tersebut telah dirancang berdasarkan kebutuhan nyata anggota DPRD atau masih perlu dievaluasi dari sisi efektivitas dan prioritas pembiayaan.

Jamaludin menilai, kritik terhadap Bimtek DPRD Bone Bolango harus dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pengentasan kemiskinan, setiap penggunaan anggaran daerah harus mempertimbangkan skala prioritas.

Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan dan belanja daerah tidak kehilangan arah dari kebutuhan masyarakat.

Jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi formal dalam pemerintahan daerah. Di dalamnya terdapat mandat publik yang harus diwujudkan melalui pengawasan, keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, dan kerja nyata.

“Jangan sampai kita terlalu sibuk meningkatkan kemampuan berbicara, tetapi lupa meningkatkan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan sampai kemampuan membangun citra lebih menonjol daripada tanggung jawab mengawal kebijakan dan anggaran daerah,” pungkas Jamaludin B. Hamsa.

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan fiskal daerah, setiap rupiah anggaran publik perlu dikelola secara cermat.

Peningkatan kapasitas DPRD tetap penting, tetapi urgensi, transparansi, dan manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama. (pd)