Hukrim

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Aniaya Wartawan, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

8983
×

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Aniaya Wartawan, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
img 20260705 wa0001

DELI SERDANG – Polemik yang mencuat pasca razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang, terus bergulir.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membantah keras tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38), seorang wartawan yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan menghalangi dan memprovokasi petugas saat operasi berlangsung.

Saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/7/2026), Josua menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

“Saya tidak melakukan penganiayaan. Kehadiran saya hanya untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang diproses,” tegas Josua.

Ia juga membantah tudingan bahwa dugaan penganiayaan terjadi di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Menurutnya, kehadirannya di lokasi tersebut murni memenuhi kebutuhan penyelidikan dan bukan untuk melakukan tindakan di luar prosedur hukum.

Meski menghormati langkah hukum yang ditempuh pelapor, Josua memastikan seluruh tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar dan siap dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Menurutnya, Samuel diamankan bersama tiga orang lainnya karena diduga menghalangi petugas serta memprovokasi massa ketika aparat tengah melaksanakan operasi pemberantasan dugaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Di tengah sorotan publik, Josua menegaskan bahwa BNNK Deli Serdang tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa gentar menghadapi berbagai bentuk perlawanan di lapangan.

Sementara itu, pihak keluarga Samuel mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengeroyokan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang serta dugaan penganiayaan oleh seorang pejabat BNN berinisial JT ke Polda Sumatera Utara.

Laporan yang diajukan oleh ibu Samuel, Lince Manalu (65), bersama tim kuasa hukumnya telah diterima melalui dua laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Kuasa hukum Samuel menyebut kliennya mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada wajah, hidung berdarah, serta nyeri di bagian dada yang diduga terjadi saat proses penangkapan maupun ketika berada di Satreskrim Polrestabes Medan.

Mereka juga meminta penyidik mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara objektif.

Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugraha, sebelumnya menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam di Desa Patumbak I.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap para pengunjung menunjukkan sebanyak 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

BNN juga menyebut proses evakuasi sempat diwarnai aksi penghadangan, provokasi, hingga dugaan perusakan kendaraan petugas oleh sekelompok massa.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dan berujung pada penahanan empat orang yang diduga terlibat. (Tim Pitu)