Hukrim

Modus Pecah Kaca di Banyuwangi, Polisi Bongkar Peran Pelaku Utama yang Beraksi di Dua Negara

amunisinews001
5
×

Modus Pecah Kaca di Banyuwangi, Polisi Bongkar Peran Pelaku Utama yang Beraksi di Dua Negara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260828 WA0011

BANYUWANGI – Pelarian komplotan spesialis pencurian barang berharga milik nasabah bank berakhir di tangan aparat kepolisian Banyuwangi.

Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membekuk dua anggota sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) saat bersembunyi di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (24/8/2026) dini hari.

Kasus ini sempat memicu kegemparan publik usai rekaman CCTV aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Banyuwangi pada 18 Mei 2026 lalu menyebar luas di media sosial.

Meski aksi kejahatannya dilakukan di Tanah Blambangan, jejak para pelaku terdeteksi hingga ke Pulau Sumatera.

Penangkapan di Bukittinggi tersebut sekaligus membongkar tabir bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan spesialis pencari mangsa lintas provinsi hingga luar negeri.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AS (37), bertindak selaku eksekutor di lapangan, serta AC (33), yang bertugas mengintai target di dalam area bank sekaligus mengemudikan kendaraan untuk melarikan diri.

Dibalik aksi cepatnya di lapangan, komplotan ini ternyata bekerja dengan perencanaan terstruktur.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa para pelaku biasa melakukan pengamatan (mapping) terhadap pola aktivitas calon korban selama sepekan penuh.

“Eksekusi baru dilancarkan pada minggu berikutnya setelah mereka memastikan situasi di lapangan benar-benar aman,” terang Kompol Lanang pada Kamis (27/8/2026).

Skema kejahatan dimulai ketika salah satu pelaku berpura-pura menjadi nasabah yang melakukan transaksi kecil di dalam bank.

Dari sana, pelaku mengamati nasabah yang memegang atau menarik uang tunai dalam jumlah besar.

Ciri-ciri korban kemudian diinformasikan kepada eksekutor yang sudah bersiap di luar.

Begitu mobil korban diparkir dan ditinggalkan pemiliknya, eksekutor dengan cepat memecahkan kaca menggunakan cincin bermata tajam atau mencongkel kunci pintu memanfaatkan kunci T, sebelum akhirnya kabur bersama rekannya yang telah bersiap di atas kendaraan.

Pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa rekam jejak kriminal komplotan ini tidak hanya terjadi di Banyuwangi.

Mereka diketahui pernah melancarkan aksi serupa di Kabupaten Jember, Pasuruan, Situbondo, hingga Bukittinggi.

Bahkan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa jaringan ini juga mengepakkan sayap aksinya hingga ke Negeri Jiran, Malaysia.

Lokasi kejadian di Malaysia teridentifikasi berada di kawasan Johor Bahru pada 20 Oktober 2025, serta di wilayah Sarawak (meliputi Kota Bintulu, Sarikei, Sibu, dan Kuching) sepanjang periode 6 hingga 26 Juni 2026.

“Untuk penanganan kasus yang bertempat di Malaysia, koordinasi dan kewenangan hukum berada di bawah ranah Polis Diraja Malaysia (PDRM),” jelas Lanang.

Dari serangkaian aksi kejahatan tersebut, estimasi total kerugian korban mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1,1 miliar.

Rincian kerugian di wilayah domestik mencakup, Jember (21 November 2025): Rp319 juta, Banyuwangi (18 Mei 2026): Rp300 juta, Pasuruan (Februari 2026): Rp90 juta, Situbondo (Januari 2026): Rp10 juta.

Total akumulasi kerugian dari tempat kejadian perkara (TKP) di Indonesia mencapai Rp719 juta.

Sementara untuk aksi di Johor Bahru, Malaysia, kerugian korban ditaksir mencapai RM100.000 (setara Rp450 juta berdasarkan nilai kurs saat kejadian).

Melihat tingginya risiko kejahatan terhadap nasabah perbankan, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu memanfaatkan fasilitas pengawalan dari kepolisian.

“Bagi masyarakat yang hendak mengambil atau menyetor uang tunai dalam jumlah besar di bank, kami dari kepolisian siap memberikan pengawalan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Kombes Pol Rofiq pada Kamis (27/8/2026).

Saat ini, Tim URC Macan Blambangan masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengusut tuntas kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau lokasi kejahatan lain yang belum terungkap. (Tim Pitu)