LAMONGAN – Keheningan malam di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, pecah oleh aksi pengeroyokan mengejutkan yang melibatkan sekelompok orang tak dikenal. Peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari (22/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB itu meninggalkan luka fisik dan trauma bagi dua pemuda, Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23).
Saat itu, keduanya sedang berbincang santai di trotoar kawasan Temenggungan. Namun suasana tenang berubah menjadi mencekam ketika seorang perempuan memanggil mereka dari seberang jalan. Belum sempat memahami maksud panggilan tersebut, datanglah sekitar 10 orang mengendarai motor dari arah selatan.
Tanpa basa-basi, dua pria dari kelompok itu yang diketahui berinisial MFR (20) dan PA (27), langsung menyerang kedua korban dengan pukulan bertubi-tubi ke kepala, punggung, tangan, hingga paha.
Korban yang tak sempat melawan memilih menyelamatkan diri dengan melompati pagar Gedung Pemkab Lamongan. Beruntung, petugas keamanan yang sedang berjaga segera bertindak, diikuti oleh kedatangan personel Polsek Lamongan Kota yang langsung mengamankan situasi.
Laporan korban diterima sekitar pukul 03.00 WIB. Bergerak cepat, tim gabungan dari Polsek Lamongan Kota dan Polsek Sukodadi melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 13.00 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap di Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan di masyarakat,” tegas Ipda M. Hamzaid, S.Pd., Kasihumas Polres Lamongan.
Kini, kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Lamongan Kota dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 huruf e KUHP, yang mengatur tentang kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan luka.
Kekerasan bukan jalan penyelesaian. Hukum akan bicara, dan keadilan tak pernah tidur.(Ded)






