LAMONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengeluarkan peringatan keras kepada oknum anggota perguruan silat yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menjelang berbagai agenda yang melibatkan komunitas dan perguruan silat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Polisi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menciptakan gangguan keamanan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan menegaskan bahwa berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, seperti konvoi liar, provokasi, pengeroyokan, perusakan fasilitas umum, hingga aksi anarkis lainnya akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Karena itu, aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap tindakan anarkis maupun upaya yang sengaja memicu konflik. Kami akan bertindak tegas, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (15/6/2026).
Polres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Warga diminta tidak mudah terpengaruh oleh isu, provokasi, maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.
Sementara itu, IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengingatkan seluruh anggota perguruan silat agar selalu menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sportivitas, serta kedewasaan dalam menyikapi berbagai persoalan.
Ia menegaskan bahwa seorang pesilat sejati harus menjadi teladan dalam menjaga ketenangan dan persatuan masyarakat.
“Pesilat adalah simbol persaudaraan dan penjaga kedamaian. Jangan sampai terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri, organisasi, maupun masyarakat luas. Pilihannya jelas, patuh pada hukum atau menghadapi konsekuensi pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, warga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau aktivitas yang berpotensi memicu konflik.
Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, perguruan silat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Polres Lamongan berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan tetap terjaga.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk memastikan daerah tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (ded)






