BOJONEGORO – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus digencarkan jajaran kepolisian Bojonegoro.
Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menggelar penyuluhan terkait pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Balai Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Forkopimcam Kedungadem, Inspektorat Bojonegoro sebagai auditor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para kepala desa se-Kedungadem dan perangkat desa.
Mewakili Camat Kedungadem, Kasi Pemerintahan Arifin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta di tengah padatnya agenda kegiatan di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu semua. Kegiatan ini sangat penting agar kita tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait pengelolaan APBDes,” ujarnya.
Arifin menekankan pentingnya mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan narasumber.
Ia berharap, pembinaan ini mampu menjadi bekal bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyinggung adanya kasus di salah satu desa di wilayah Kedungadem yang telah masuk tahap perhitungan kerugian negara.
Saat ini, proses tersebut masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Selain itu, kasus lama di Desa Drokilo juga menjadi perhatian, meski sebagian telah selesai, namun masih ada sorotan dari masyarakat maupun pihak kejaksaan terkait penyelesaiannya yang dinilai memakan waktu cukup lama.
“Peristiwa di Drokilo harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali di desa lain. Kami berharap ke depan tidak ada lagi persoalan serupa,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel, sekaligus mampu mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa. (Yin)






