Infotaiment

Seleksi Dewan Pendidikan Jatim Dimulai, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ketat

×

Seleksi Dewan Pendidikan Jatim Dimulai, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ketat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi para pakar, praktisi pendidikan, ahli hukum, hingga pelaku industri untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur periode 2027–2032.

Hingga Selasa (13/10/2026), tercatat sebanyak 45 orang telah mendaftarkan diri.

Meski demikian, kesempatan bagi kandidat lain masih terbuka karena pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 16 Oktober 2026.

Seleksi ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan anggota Dewan Pendidikan yang mampu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur dalam lima tahun mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa proses penjaringan dilakukan lebih awal karena tahapan seleksi membutuhkan waktu cukup panjang.

Menurutnya, keberadaan Dewan Pendidikan sangat penting untuk menjaga kesinambungan program sekaligus memperkuat sinergi dengan Dindik Jatim.

Dewan Pendidikan memiliki fungsi memberikan pertimbangan, saran dan konsultasi terkait penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan mempunyai kompetensi, pengalaman, serta pemahaman yang luas terhadap berbagai persoalan pendidikan.

Salah satu fokus dalam penjaringan calon anggota Dewan Pendidikan periode mendatang adalah memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.

Aries menilai keterlibatan pelaku usaha dan industri diperlukan untuk mendorong kesesuaian kompetensi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan kebutuhan tenaga kerja.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring sekolah, memperkuat pendidikan vokasi, serta meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.

Selain kalangan industri, Dindik Jatim juga membuka ruang bagi pakar pendidikan, praktisi berpengalaman, ahli hukum, penyelenggara pendidikan, serta tokoh dari bidang pendidikan keagamaan, sosial budaya dan pendidikan bertaraf internasional.

Kandidat yang memiliki pengalaman dalam pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal maupun organisasi profesi dan kemasyarakatan juga menjadi bagian dari unsur yang diharapkan dapat memperkuat Dewan Pendidikan.

Aries menegaskan, keberagaman latar belakang anggota dibutuhkan agar berbagai persoalan pendidikan dapat dikaji dari sudut pandang yang lebih luas.

Anggota panitia seleksi Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, menyoroti pentingnya menjaga profesionalitas dan independensi lembaga tersebut.

Menurutnya, Dewan Pendidikan harus menjalankan fungsi utamanya sebagai pemberi pertimbangan, evaluasi dan saran kepada Dinas Pendidikan, bukan menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu.

Dia juga mendorong berbagai pihak membantu menjaring kandidat potensial yang memiliki kapasitas dan pengalaman, tetapi belum berinisiatif mendaftarkan diri.

Dengan begitu, proses seleksi diharapkan tidak hanya menjaring kandidat yang aktif mendaftar, tetapi juga membuka peluang bagi figur kompeten yang dinilai layak berkontribusi bagi kemajuan pendidikan Jawa Timur.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, berikut tahapan yang telah dijadwalkan panitia:

5–16 Oktober 2026: Pendaftaran calon anggota.

17–24 Oktober 2026: Penelitian administrasi.

27 Oktober 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.

30 Oktober 2026: Wawancara dan presentasi secara langsung.

15 November 2026: Pengumuman hasil tes akademik, wawancara dan presentasi.

Awal Desember 2026: Rencana konsultasi dan pelantikan anggota baru.

Jadwal tersebut merupakan rencana tahapan yang disampaikan panitia dan dapat dijadikan acuan bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri.

Panitia menetapkan sejumlah kriteria bagi kandidat yang ingin mengikuti seleksi.

Persyaratan yang disampaikan meliputi:

Memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan di Jawa Timur.

Berasal dari unsur atau bidang yang relevan serta memiliki rekomendasi dari pimpinan.

Memenuhi kualifikasi pendidikan, yakni minimal S3 atau guru besar pada bidang yang relevan, atau S2 dengan pengalaman pengembangan pendidikan internasional.

Berusia 35–70 tahun per 28 Desember 2026.

Bukan anggota partai politik.

Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Tidak sedang menjalani proses hukum.

Memiliki pengalaman di bidang pendidikan minimal lima tahun.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaring anggota yang mempunyai kapasitas, integritas dan pengalaman untuk menjalankan tugas secara profesional.

Dengan masih dibukanya pendaftaran hingga 16 Oktober 2026, calon peserta yang memenuhi kriteria diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Panitia berharap seleksi Dewan Pendidikan Jawa Timur periode 2027–2032 dapat menghasilkan anggota yang independen, berkompeten dan mampu memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan mutu pendidikan di Jawa Timur. (sh)