BOJONEGORO – Pelantikan dua perangkat Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (6/11/2026), menyisakan fakta menarik yang berpotensi menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu perangkat yang dilantik, Brian Pikto Naldi, ternyata merupakan anak dari Kepala Desa Pejok, Guntur.
Brian resmi menduduki jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), sementara Mochamad Fatkur Rozi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Pejok.
Informasi mengenai hubungan keluarga antara Sekdes yang baru dilantik dengan kepala desa tentu menjadi hal yang menarik untuk dicermati.
Terlebih, jabatan Sekdes memiliki posisi strategis dalam struktur pemerintahan desa, terutama dalam urusan administrasi dan koordinasi seluruh perangkat desa.
Meski demikian, hubungan keluarga tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam proses pengisian jabatan.
Transparansi tahapan penjaringan, pemenuhan persyaratan, serta hasil seleksi tetap menjadi aspek penting untuk memastikan pengangkatan perangkat desa berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pejok, Guntur, menegaskan bahwa jabatan perangkat desa bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan secara berlebihan.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat.
Dia mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjaga sikap, memiliki loyalitas, serta tidak merasa lebih tinggi setelah memperoleh jabatan.
“Jabatan itu amanah dan bentuk tanggung jawab, bukan kebanggaan. Perangkat adalah pelayan. Jadi perangkat desa harus loyal dan tidak sombong. Jaga sikap dan siap membantu membangun Desa Pejok,” tegas Guntur.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bagi seluruh perangkat desa, termasuk dua pejabat yang baru dilantik.
Jabatan pemerintahan desa seharusnya menjadi sarana memberikan pelayanan, bukan hanya memperoleh kedudukan.
Guntur juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penjaringan Perangkat Desa (TPPD) dan masyarakat yang telah mendukung proses penjaringan hingga pelantikan berlangsung.
Sementara itu, Camat Kepohbaru, M. Kholil, meminta kedua perangkat desa yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Dirinya menjelaskan bahwa pihak kecamatan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terhadap keputusan kepala desa.
Khusus kepada Brian Pikto Naldi sebagai Sekretaris Desa, Kholil menekankan pentingnya koordinasi.
Posisi Sekdes memiliki tanggung jawab sebagai koordinator perangkat desa, terutama dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
“Jabatan Sekdes adalah koordinator perangkat lain. Jika ada hal terkait administrasi desa, segera berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan,” ujar Kholil.
Adapun kepada Mochamad Fatkur Rozi sebagai Kasi Pelayanan, Kholil meminta agar kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama.
Penguasaan data kemiskinan warga juga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Selain itu, Kasi Pelayanan diminta menjalin koordinasi dengan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan serta memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan pekerjaannya.
“Pahami regulasi yang ada,” pungkasnya.
Pelantikan Brian Pikto Naldi sebagai Sekdes, yang diketahui merupakan anak Kepala Desa Pejok, menghadirkan perhatian tersendiri terhadap pentingnya profesionalitas dalam pemerintahan desa.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tidak hanya dibangun melalui pelantikan dan sumpah jabatan, tetapi juga melalui proses yang transparan, kompetensi pejabat, serta hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, keterbukaan mengenai proses penjaringan dan pemenuhan persyaratan menjadi penting agar tidak muncul prasangka maupun pertanyaan mengenai objektivitas pengangkatan perangkat desa.
Pada akhirnya, Brian dan Mochamad Fatkur Rozi memiliki tanggung jawab untuk membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata.
Terlebih bagi Sekdes yang memiliki posisi strategis, profesionalitas, integritas dan kemampuan administrasi menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Masyarakat tentu berharap pengisian dua jabatan tersebut benar-benar membawa perbaikan bagi pemerintahan Desa Pejok, bukan justru memunculkan polemik berkepanjangan mengenai kepercayaan dan transparansi. (yin)






