LAMONGAN – Polsek Sukodadi bersama Forkopimcam dan perangkat Desa Sukodadi menggelar operasi humanis dengan membagikan Surat Himbauan Penutupan kepada sejumlah warung dan kafe yang diduga menjual minuman keras, Kamis (11/12/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi langsung beberapa lokasi yang terindikasi menjual miras.
Para pemilik usaha diberikan surat imbauan untuk segera menghentikan aktivitas penjualan minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti perkelahian, keributan, hingga tindak kriminal.
Selain menyerahkan imbauan, petugas juga memberikan penyuluhan kamtibmas kepada pemilik usaha dan warga sekitar.
mengajak mereka bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi konflik sosial.
Polsek Sukodadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah persuasif yang mengedepankan pencegahan.
Namun apabila imbauan tidak dipatuhi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun pemilik usaha.
Polsek Sukodadi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen terus menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan suasana yang harmonis di wilayah hukumnya.(Ded)
Sukodadi Tertibkan Cafe Penjual Miras







