TNI/POLRI

‎Sukodadi Tertibkan Cafe Penjual Miras

orbitnasional333
910
×

‎Sukodadi Tertibkan Cafe Penjual Miras

Sebarkan artikel ini
IMG 20251211 WA0011

LAMONGAN – Polsek Sukodadi bersama Forkopimcam dan perangkat Desa Sukodadi menggelar operasi humanis dengan membagikan Surat Himbauan Penutupan kepada sejumlah warung dan kafe yang diduga menjual minuman keras, Kamis (11/12/2025).

‎Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi langsung beberapa lokasi yang terindikasi menjual miras.

‎Para pemilik usaha diberikan surat imbauan untuk segera menghentikan aktivitas penjualan minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti perkelahian, keributan, hingga tindak kriminal.

‎Selain menyerahkan imbauan, petugas juga memberikan penyuluhan kamtibmas kepada pemilik usaha dan warga sekitar.

‎mengajak mereka bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi konflik sosial.

‎Polsek Sukodadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah persuasif yang mengedepankan pencegahan.

‎Namun apabila imbauan tidak dipatuhi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

‎Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun pemilik usaha.

‎Polsek Sukodadi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen terus menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan suasana yang harmonis di wilayah hukumnya.(Ded)

Call center polda jatim