BOJONEGORO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Padangan, tepatnya di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dan sebuah truk sehingga mengakibatkan pengendara mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga melaporkan kejadian melalui layanan darurat Polri 110.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT Polsek Padangan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat, termasuk evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 4142 AZ yang dikendarai Akbar dan berboncengan dengan Abdil Mudhianto melaju dari arah timur menuju barat.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului sebuah truk bernomor polisi S 9866 HH yang dikemudikan Ade Wiranata.
Namun ketika proses menyalip berlangsung, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain dengan jarak yang sudah terlalu dekat.
Diduga panik karena ruang gerak semakin sempit, pengendara sepeda motor melakukan pengereman mendadak.
Akibatnya motor kehilangan kendali dan terjatuh di badan jalan.
Dalam kondisi tersebut, sepeda motor kemudian tertabrak truk yang sedang dilalui sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian itu, pengendara dan pembonceng mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan sebelum dibawa ke RSUD Padangan untuk menjalani perawatan.
Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan kendaraan truk berikut muatannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Padangan, Kompol Hufron Nurrochim, SH, MM, menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalan raya.
Ia juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
Menurutnya, rasa kantuk dapat memicu microsleep atau hilangnya kesadaran dalam hitungan detik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan 110. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat dan penanganan di lapangan,” ujarnya.
Polsek Padangan menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mempercepat penanganan berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (yin)






