JAKARTA – Pengangkatan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan gerakan pekerja.
Salah satunya datang dari Dimas P. Wardhana Ketua Bidang Seni dan Budaya Exco Pusat Partai Buruh, Wakil Sekretaris Jenderal KSPI Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Wakil Presiden FSP FARKES KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga, yang menilai penunjukan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan suara buruh secara lebih langsung dalam proses penyusunan kebijakan nasional.
Menurut Dimas, kehadiran Said Iqbal di lingkungan Istana membuka ruang yang lebih luas bagi aspirasi pekerja untuk tersampaikan secara efektif kepada pemerintah.
Dengan pengalaman panjang dalam memperjuangkan hak-hak buruh, Said Iqbal dinilai memiliki kapasitas dan jaringan yang kuat untuk menjembatani kepentingan pekerja dengan kebijakan negara.
“Pengangkatan ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” ujar Dimas dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akan berperan memberikan berbagai masukan strategis kepada Presiden terkait isu ketenagakerjaan, hubungan industrial, perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja, hingga upaya peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Tidak hanya berada di tingkat pengambilan kebijakan, Said Iqbal juga diharapkan aktif turun ke lapangan bersama organisasi serikat pekerja untuk menyerap aspirasi dan memantau implementasi kebijakan pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan para pekerja.
Dimas menegaskan, penunjukan tersebut bukan sekedar penghargaan terhadap perjuangan panjang gerakan buruh Indonesia, melainkan juga momentum penting untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.
Dengan komunikasi yang lebih intensif, diharapkan berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara lebih cepat, adil dan produktif sehingga mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.
Partai Buruh, KSPI, serta FSP FARKES KSPI menyatakan siap mendukung berbagai langkah konstruktif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperluas kesempatan kerja, memperkuat perlindungan sosial dan mendorong pembangunan ekonomi yang berpihak pada rakyat pekerja.
Melalui amanah baru yang diberikan Presiden Republik Indonesia, Said Iqbal diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi jutaan buruh Indonesia serta memperkuat posisi pekerja sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. (dpw)






