LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Laren–Brondong, tepatnya di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Berkat respons cepat aparat kepolisian, korban segera dievakuasi dan arus lalu lintas kembali dapat dikendalikan.
Peristiwa tersebut melibatkan Truk Colt Diesel bernomor polisi S-8353-JB yang dikemudikan KR (38), warga Kecamatan Solokuro, dengan Truk Box bernomor polisi W-8773-YA yang dikemudikan MZ (20), warga Kabupaten Tuban.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, Truk Box melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali hingga oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Truk Colt Diesel sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindari.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak bisa dihindarkan,” terang IPDA Hamzaid.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Truk Box mengalami cedera pada kaki kanan dan langsung dievakuasi petugas menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban luka, benturan juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada bagian depan kedua kendaraan.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Usai menerima laporan, personel Polsek Solokuro bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Nunukan Lamongan langsung bergerak ke lokasi.
Petugas segera mengevakuasi korban, mengamankan area kecelakaan, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penanganan kecelakaan berlangsung tertib, aman dan kondusif.
Polres Lamongan kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengemudi dihimbau menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut sekaligus mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di ruas jalan tersebut. (ded)






